Inisiatif Reformasi Pasar Modal Indonesia Mendapat Pengakuan Dalam Asesmen MSCI
Jakarta, MPOL Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik pengumuman mengenai Update on Free Float Assessment of Indonesian Securities yan
Ekonomi
Medan, MPOL -Setelah menahan dua pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) kini penyidik Pidana Khusus ( Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumut menahan Iman SubektiDirektur PT.Nusa Dua Propertindo (NDP) di Rutan Kelas I Medan.IS diduga menjual aset PTPN I Regional I melalui Kerjasama Operasional (KSO) dengan PT. Ciputra Land seluas 8077 Ha sehingga berpotensi merugikan negara.
Baca Juga:
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Harli Siregar melalui Aspidsus Mochammad Jeffrey didampingi Kasidik Arief dan Kasi Penkum Muhammad Husairi kepada awak media, Senin (20/10/2025 malam
Menurut Jeffrey, penahanan tersangka Imam Subekti setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup.
" Tersangka IS ditahan sejak Senin (20/10/2025) hingga 2 0 hari kedepan ," ujar Jeffrey sembari menjelaskan penahanan Tersangka berdasarkan surat perintah penahanan dari Kajati Sumatera Utara Nomor : PRINT-23/L.2/Fd.2/10/2025 tanggal 20 Oktober 2025
Dijelaskannya, dari hasil penyidikan dalam tahun 2022 hingga tahun 2023 atau pada masa jabatan tersangka IS selaku Direktur PT.NDP, telah mengajukan permohonan Hak Guna Bangunan (HGB) atas beberapa bidang tanah yang berstatus sebagai Hak Guna Usaha PTPN II, permohonan tersebut diajukan tersangka IS kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang secara bertahap.
Diketahui dalam upaya merubah HGU atas nama PTPN II menjadi HGB an. PT.NUSA DUA PROPERTINDO tersebut, tersangka bersama-tersangka ASK (selaku Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara Tahun 2022 s/d 2024) dan ARL (selaku Kepala kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang Tahun 2023 s/d 2025) dalam berkas perkara terpisah, menyebabkan Surat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT.Nusa Dua Propertindo yang berasal dari perubahan HGU PTPN II diterbitkan dan disetujui meskipun dalam prosesnya tanpa memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan
Tersangka Iman Subekti dijerat melanggar Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Disinggung keterlibatan pihak lain , Jeffrey menjelaskan tergantung hasil penyidikan yang sedang berjalan
"Jika ditemukan bukti yang cukup, nantinya tim penyidik akan melakukan tindakan hukum smestinya," lanjut mantan Kajari Deliserdang tersebut (pung)
Jakarta, MPOL Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik pengumuman mengenai Update on Free Float Assessment of Indonesian Securities yan
Ekonomi
Jakarta, MPOL Lampung resmi menjadi tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) dan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) Tahun 2027.Penet
Nasional
Medan, MPOL Sebanyak 70an calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara periode 2026&ndash2030 resmi mendaftar dalam pros
Sumatera Utara
Medan, MPOL Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Sumatra Utara (Sumut) menginisiasi pengiriman cabai merah segar dari Kabupaten Kar
Sumatera Utara
Medan, MPOL Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menepungtawari ratusan calon jemaah haji (CJH) yang akan berangkat ke Tanah Suci, sekal
Sumatera Utara
Medan, MPOLAnggota DPR RI Komisi XIII Daerah Pemilihan Sumatera Utara I, Kombes Pol (P) Dr. Maruli Siahaan,SH.,MH menunjukkan komitmennya d
Sumatera Utara
Jakarta, MPOL Indonesia petlu memperkuat kedsulatan dan tetap pegang ptinsip bebas aktif demikian Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi
Nasional
Jakarta, MPOL Ketua Umum IKKP sekaligus Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Firman Soebagyo, Dorong Nasi Gsndul Pati Mendunia Lewat Restoran dem
Pariwisata
Deliserdang, MPOL Masih beropesionalnya kegiatan Aciang Rantau Prapat, dengan kegiatannya mengangkut limbah B3(Baterei Bekas) menggunakan
Sumatera Utara
Medan, MPOL Pimpinan KBIHU Jabal Noor, KH Zulfiqar Hajar Lc mengatakan pelayan yang diberikan PPIH Embarkasi Medan maupun Kemenhaj Provins
Sumatera Utara