Mutasi Awal Juni, 5 Perwira di Polrestabes Medan Bergeser
Medan, MPOL Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi (KBP) Jean Calvijn Simanjuntak kembali merotasi sejumlah jabatan perwira di lingku
Sumatera Utara
Medan, MPOL -Setelah menahan dua pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) kini penyidik Pidana Khusus ( Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumut menahan Iman SubektiDirektur PT.Nusa Dua Propertindo (NDP) di Rutan Kelas I Medan.IS diduga menjual aset PTPN I Regional I melalui Kerjasama Operasional (KSO) dengan PT. Ciputra Land seluas 8077 Ha sehingga berpotensi merugikan negara.
Baca Juga:
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Harli Siregar melalui Aspidsus Mochammad Jeffrey didampingi Kasidik Arief dan Kasi Penkum Muhammad Husairi kepada awak media, Senin (20/10/2025 malam
Menurut Jeffrey, penahanan tersangka Imam Subekti setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup.
" Tersangka IS ditahan sejak Senin (20/10/2025) hingga 2 0 hari kedepan ," ujar Jeffrey sembari menjelaskan penahanan Tersangka berdasarkan surat perintah penahanan dari Kajati Sumatera Utara Nomor : PRINT-23/L.2/Fd.2/10/2025 tanggal 20 Oktober 2025
Dijelaskannya, dari hasil penyidikan dalam tahun 2022 hingga tahun 2023 atau pada masa jabatan tersangka IS selaku Direktur PT.NDP, telah mengajukan permohonan Hak Guna Bangunan (HGB) atas beberapa bidang tanah yang berstatus sebagai Hak Guna Usaha PTPN II, permohonan tersebut diajukan tersangka IS kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang secara bertahap.
Diketahui dalam upaya merubah HGU atas nama PTPN II menjadi HGB an. PT.NUSA DUA PROPERTINDO tersebut, tersangka bersama-tersangka ASK (selaku Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara Tahun 2022 s/d 2024) dan ARL (selaku Kepala kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang Tahun 2023 s/d 2025) dalam berkas perkara terpisah, menyebabkan Surat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT.Nusa Dua Propertindo yang berasal dari perubahan HGU PTPN II diterbitkan dan disetujui meskipun dalam prosesnya tanpa memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan
Tersangka Iman Subekti dijerat melanggar Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Disinggung keterlibatan pihak lain , Jeffrey menjelaskan tergantung hasil penyidikan yang sedang berjalan
"Jika ditemukan bukti yang cukup, nantinya tim penyidik akan melakukan tindakan hukum smestinya," lanjut mantan Kajari Deliserdang tersebut (pung)
Medan, MPOL Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi (KBP) Jean Calvijn Simanjuntak kembali merotasi sejumlah jabatan perwira di lingku
Sumatera Utara
Taput, MPOLBuntut SP3 (Surat Penghentian Penyidikan Perkara) atas LP (Laporan Pengaduan) Politisi Partai Golkar DR CAPT Anton Sihombing, me
Sumatera Utara
Medan, MPOL Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara, Farianda Putra Sinik mengajak seluruh anggota PWI kabupaten/kota seS
Sumatera Utara
Medan, MPOL Universitas Negeri Medan (Unimed) melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) menyelenggarakan kegiatan Pelatih
Pendidikan
Medan, MPOL Pesatnya adopsi digital dan teknologi Artificial Intelligence (AI) di Indonesia mendorong kebutuhan akan solusi AI yang kuat,
Sumatera Utara
Langkat, MPOL Bupati Langkat Sumatera Utara H. Syah Afandin, SH meresmikan Masjid Raudhatut Tauhid yang berlokasi di Dusun II Tambang, Desa
Sumatera Utara
Jakarta, MPOL &ndash Direktur Utama Bank Mandiri Taspen, Panji Irawan, menegaskan bahwa masa pensiun bukanlah akhir dari produktivitas, me
Ekonomi
Medan, MPOL Kehadiran Satuan Brimob Polda Sumatera Utara di tengah masyarakat kembali membuktikan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ke
Peristiwa
Hingga kini diduga respons pelayanan PT PLN terkesan buruk, dan kembali menjadi sorotan.Rabu (3/5/26) malam kemarin, setelah hujan deras d
Sumatera Utara
Medan, MPOL PT PLN (Persero) terus mengintensifkan upaya pemulihan sistem kelistrikan di Sumatera Utara pasca kerusakan infrastruktur tran
Sumatera Utara