Jumat, 19 Juni 2026

FORWAKIM Desak Kapoldasu Segera Proses Terkait Intimidasi dan Pengancaman Wartawan di Belawan

Jalaluddin Lase - Jumat, 19 Juni 2026 14:56 WIB
FORWAKIM Desak Kapoldasu Segera Proses Terkait Intimidasi dan Pengancaman Wartawan di Belawan
Pengaduan Masyarakat (Dumas) Nelson Siregar di Poldasu. (Topas)
Belawan, MPOL -Sekjen Forum Wartawan Kawasan Industri Modern (FORWAKIM) Ferianto Manurung, mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, untuk menindaklanjuti kasus intimidasi dan pengancaman diduga menggunakan senjata api, yang dialami Nelson Siregar wartawan media online suara buruh nasional yang diduga dilakukan oleh MN terkait pemberitaan judi yang berada di wilayah Belawan. Kamis (18/06/2026).

Baca Juga:
​Ferianto menyampaikan, ada pemberitaan mengenai judi mesin ikan di Belawan
rupanya memicu tensi tinggi pada pihak-pihak yang merasa bisnisnya tergangu.

"Ini adalah bentuk pembungkaman ketika kebenaran fakta tidak mampu lagi dibantah dengan argumen, mereka menggunakan teror fisik, senjata, dan pembusukan karakter. Kami menegaskan, tidak akan membiarkan sejengkal tanah pun di Sumatera Utara ini ramah bagi para penindas wartawan apalagi terkait pemberitaan," ucap Ferianto.

Ferianto meminta Kapolda Sumut untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Ia berharap penanganan yang transparan dan berkeadilan bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak lagi terjadi bentuk-bentuk intimidasi terhadap insan pers di masa mendatang.

Ferianto kembali menjelaskan, jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, ada mekanisme hukum yang jelas, seperti penggunaan hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Pers bekerja berdasarkan kode etik dan undang-undang. Jika ada berita yang dianggap merugikan, silakan tempuh jalur yang benar. Jangan main intimidasi, apalagi mengancam," pungkasnya.

Sebelumnya disebutkan, aksi intimidasi bergaya premanisme tersebut terjadi pada Jumat malam (29/05/2026), di Star Khupi Jalan Veteran Belawan.

​Pertemuan di Star Kopi, Jalan Sumatera, Kecamatan Medan Belawan tersebut mendadak heboh, saat MN yang saat itu mengenakan jubah dan sorban, mengamuk secara membabi buta. Ia memukul meja, hingga memamerkan senjata api (pistol) di hadapan Nelson Siregar.

"Saat itu aku ditelpon biar datang Star Khupi Belawan disana sudah ada MN bersama tiga rekannya D, S, dan W, serta beberapa anggota ormas LAAB". Sampai disana, awalnya kami bicara-bicara biasa aja, Tiba-tiba MN mengamuk dan memukul meja terkait adanya pemberitaan mengenai mesin tembak ikan di Belawan hingga dia mengeluarkan senpi," ucap Nelson.

​Demi keselamatan diri dan perlindungan hukum, aku sudah melaporkan peristiwa ini ke Pengaduan Masyarakat (DUMAS) Polda Sumatera Utara, dengan tembusan yang dilayangkan kepada Kapolri serta Polres Pelabuhan Belawan. Semoga laporan ini segera diproses sesuai hukum yang berlaku.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru