Minggu, 01 November 2026

Kejari Taput Panggil Kontraktor BSHL Atas Dugaan Korupsi Pembangunan Fasilitas Aksebilitas Salib Kasih

Darwin Manalu - Minggu, 01 November 2026 07:24 WIB
Kejari Taput Panggil Kontraktor BSHL Atas Dugaan Korupsi Pembangunan Fasilitas Aksebilitas Salib Kasih
Ist
Kejakaaaan Negeri Tapanuli Utara
Taput, MPOL -Kejaksaan Negeri (Kejari) Taput melalui Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus ) saat ini tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi pembangunan fasilitas aksesibilitas di kawasan Salib Kasih.Proyek Dinas Pariwisata bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024, saat ini tengah masuk ke tahap penyidikan.

Baca Juga:
Untuk memperdalam adanya dugaan tindak pidana korupsi, kejaksaan memanggil kontraktor dari CV ASA yakni BSHL.

BSHL merupakan kontraktor pelaksana proyek dengan pagu indikatif Rp 3,5 lebih dan berdasarkan informasi merupakan warga Tapteng dan bertindak sebagai Wadir di perusahaan tersebut.

BSHL sebelum pelaksanaan pekerjaan merupakan staf K3 di perusahaan tersebut.

Namun, setelah addendum pekerjaan, BSHL menjabat Wadir (wakil direktur) CV ASA dan bertindak menandatangani kontrak pekerjaan dengan instansi Dinas Pariwisata.

Pemanggilan BSHL dibenarkan Kajari Taput melalui Kasi Pidsus Emanuel Zebua, Sabtu (31/10/2026) melalui pesan WhatsApp.

" Benar, kita panggil Beliau untuk didengarkan dan diperiksa sebagai saksi sehubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan fasilitas aksesibilitas di kawasan Salib Kasih," katanya.

Saat ditanyakan, kasus tersebut apakah sudah terdapat kerugian negara, Emanuel menegaskan masih tahap penyidikan.

" Masih penyidikan umum, kalau kerugian negara masih dikordinasikan sama ahli," debutnya.

Sementara itu, BSHL yang saat ini menduduki jabatan strategi di salah satu badan usaha milik daerah kabupaten Tapteng, hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban seputar pemanggilan oleh Kejari Taput. **

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru