Senin, 12 Januari 2026

PR Kapolsek Pancurbatu yang Baru Diminta Tangkap Tersangka Penganiayaan, Jaksa: Sudah P21

Ardi Yanuar - Sabtu, 25 Mei 2024 16:09 WIB
PR Kapolsek Pancurbatu yang Baru Diminta Tangkap Tersangka Penganiayaan, Jaksa: Sudah P21
Ist.
Pengacara korban saat mendatangi Polsek Pancurbatu.
Pancurbatu, MPOL - Menangkap Josniko Tarigan tersangka penganiayaan yang berkasnya sudah dinyatakan P21 oleh Cabang Kejaksaan Negeri di Pancurbatu menjadi PR bagi Kapolsek Pancurbatu yang baru, AKP Krisnat Napitupulu. Pasalnya, sejak tak ditangkap dan ditahan oleh Polsek Pancurbatu, tersangka mengambil kesempatan kabur melarikan diri.

Baca Juga:
Dari Cabjari di Pancurbatu sendiri sudah terlalu lama menunggu tersangka diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) pasca berkas perkara tersangka Josniko dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti.

Akan tetapi, selama dijabat oleh pejabat sebelumnya, kasus tersebut terkesan sengaja dibiarkan dan pelaku pun sampai saat ini tak kunjung ditangkap.

Menunggu selesai serah terima jabatan (sertijab), Kapolsek AKP Krisnat berjanji akan mengecek kasus tersebut.

"Nanti kami cek dulu ya. Soalnya hari senin besok kami serah terima jabatan," kata Krisnat kepada Medan Pos, Sabtu (25/2024) siang.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru