Selasa, 14 April 2026

Polsek Pancur Batu Sikat Habis Barak Narkoba, Dua Orang Diamankan

Toni Ginting - Selasa, 14 April 2026 12:55 WIB
Polsek Pancur Batu Sikat Habis Barak Narkoba, Dua Orang Diamankan
Iptu Rudi Tarigan, SH, MH saat menginterogasi kedua pelaku.
Pancurbatu, MPOL: Tim Reskrim Polsek Pancur Batu kembali mengambil langkah tegas untuk memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukumnya. Melalui kegiatan GSN (Gerebek Sarang Narkoba) sesuai perintah Kapolrestabes Medan KBP Jean Calvijn Simanjuntak, Tim Reskrim Polsek Pancur Batu melakukan penyisiran di wilayah Desa Durin Tonggal dan Desa Simalingkar A, Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang, Senin (13/4) Sore

Baca Juga:
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Rudi S. Tarigan S.H.M.H., didampingi , Pawas Ipda Elman Ndraha, serta jajaran personel Unit Reskrim dan Unit Patroli Polsek Pancur Batu.

Sebelum pelaksanaan, seluruh personel mengikuti apel di Mako Polsek Pancur Batu sebagai bentuk kesiapan dalam melaksanakan operasi pemberantasan sarang narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat. Usai apel, tim langsung bergerak menuju sasaran pertama di Jalan Jamin Ginting, Desa Durin Tonggal, tepatnya di kawasan Perumahan Taman Garden.

Di lokasi tersebut, personel melakukan penyisiran intensif terhadap titik-titik yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Namun, saat petugas tiba, para pelaku diduga telah melarikan diri dan lokasi dalam keadaan kosong.

Operasi kemudian dilanjutkan ke sasaran kedua di Jalan Lau Cih Kuta, Dusun V, Desa Simalingkar A. Di lokasi ini, petugas mendapati dua orang pria yang berada di area yang diduga sebagai tempat penggunaan narkoba. Dari hasil pemeriksaan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu (bong), puluhan plastik klip kecil, mancis, serta pisau cutter.

Tidak hanya melakukan penindakan, personel juga melakukan penertiban dengan membongkar serta membakar barak-barak yang dijadikan sebagai lokasi penyalahgunaan narkoba, sebagai langkah tegas untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Kanit Reskrim Iptu Rudi Salam Tarigan, S.H.M.H, juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat sekitar agar turut berperan aktif dalam memerangi narkoba. Warga diharapkan tidak ragu untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110 atau langsung ke Polsek Pancur Batu apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

Melalui kegiatan ini, Polsek Pancur Batu berhasil menekan pergerakan peredaran narkotika, sekaligus menunjukkan keseriusan aparat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(tg)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru