Jumat, 15 Mei 2026

Didatangi Polisi Kerumahnya, Pembunuh Predi Perangin-Angin Diantar Keluarga ke Kantor Polisi

Josmarlin Tambunan - Jumat, 15 Mei 2026 20:53 WIB
Didatangi Polisi Kerumahnya,  Pembunuh Predi Perangin-Angin Diantar Keluarga ke Kantor Polisi
Tersangka saat diperiksa polisi.(ist)
Pancurbatu, MPOL: Kasus pertikaian hingga mengakibatkan Predi Perangin-angin tewas ditikam di Jalan Lori Desa Hulu, Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang, Kamis (14/5) sore kemarin, akhirnya terungkap. Tak sampai 24 jam, pihak keluarga menyerahkan tersangka ke polisi setelah sebelumnya tim Intelkam dibantu petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan mendatangi keluarga tersangka dirumahnya, Kamis malam (14/5) sekira pukul 21.00 WIB.

Baca Juga:
Data yang diterima wartawan dari kepolisian, Jum'at (15/5) sore, tersangka berinisial BS alias B (43) warga Desa Lama, Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang ini diserahkan pihak keluarganya setelah personil unit intelkam Polsek Pancur Batu bersama Satreskrim Polrestabes Medan mendatangi rumah keluarga tersangka.

Sebelumnya, petugas memberikan arahan kepada keluarga agar menyerahkan tersangka. Tak lama kemudian, pihak keluarga tersangka pun mencari keberadaan tersangka BS alias B, lalu menyerahkannya ke Polsek Pancur Batu sekira pukul 21.00 WIB.

Dalam pemeriksaan, tersangka BS mengaku nekat menikam korban karena sakit hati tidak mau dipanggil. Pasalnya, sore itu tersangka melintas di lokasi kejadian dan melihat korban sedang bekerja menimbun tanah pertapakan.

Melihat ada penimbunan yang sedang dikerjakan, tersangka memanggil korban untuk datang kepadanya. Karena sibuk meratakan tanah penimbunan, korban tidak menghiraukan panggilan tersebut.

Merasa kesal, tersangka akhirnya mendatangi korban dan sempat terjadi cekcok mulut. Saking emosinya, tersangka pun akhirnya menikam korban dengan sebilah pisau di bagian pinggangnya.

Usai menikam korban, tersangka pergi meninggalkan korban dengan kondisi berlumuran darah dan akhirnya meninggal dunia.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Junaidi, SH yang dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp Jum'at (15/5/2026) sore sekira pukul 15.00 WIB terkait penangkapan tersangka penikaman terhadap korban telah ditangkap, masih belum memberikan keterangan.

Perwira berpangkat satu melati ini memilih bungkam dengan tidak membalas pesan WhatsApp yang dilayangkan wartawan.(tg)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru