Ditresnarkoba Polda Sumut Bongkar Barak Narkoba di Tanjung Morawa, Kurir Sabu Ditangkap
Deliserdang, MPOLDirektorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dalam pelaksanaan Ops Antik T
Sumatera Utara
Deli Serdang, MPOL - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, Deli Serdang, dinilai menghadirkan saksi yang memberatkan terdakwa Edi Suranta Gurusinga alias Godol dalam perkara kasus kepemilikan senjata api (senpi).
Baca Juga:
Hal itu dikatakan Suhandri Umar, S.H kuasa hukum dari terdakwa Godol usai persidangan. Kata Suhandri Umar, yang ia sampaikan bukan tanpa alasan mengingat saksi yang dihadirkan di luar dari berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik Satreskrim Polrestabes Medan. Adapun saksi yang dimintai keterangannya di persidangan kali ini yakni anggota Brimob Polda Sumut, Bripka Abdu Labolo.
Dalam kesaksiannya, Bripka Abdu Labolo mengaku melihat terdakwa membuang benda di kegelapan dan berjarak 5 meter dari terdakwa.
"Saya saat itu turun ke lokasi sampai ke bawah. Lalu saya amankan satu orang, setelah itu saya naik ke atas. Dalam perjalanan itu. Saya melihat terdakwa ini membuang sesuatu benda," kata saksi Bripka Abdu Labolo di persidangan yang digelar, Selasa (28/5/2024).
Kemudian, sambungnya, dari jarak 5 meter saksi mendengar Bripda Diki mengatakan ada senjata dan saksi langsung menghampirinya.
"Saya mendengar Bripda Diki berteriak senjata. Lalu saya hampiri Diki dan mengambil senjata dari Diki. Selanjutnya, saya kokang senjata itu untuk mengamankan senjata. Langsung saya cek dan senjata itu tidak ada pelurunya," sebutnya.
Usai mendengar kesaksian Abdu Labolo, majelis hakim CP Sitorus mencerca pertanyaan apakah saksi yakin benda yang dibuang terdakwa adalah senpi. Mendengar itu, Abdu mengaku bahwa yang dibuang terdakwa adalah suatu benda. Setelah benda itu diambil oleh Diki, barulah ia tahu kalau itu senpi.
Deliserdang, MPOLDirektorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dalam pelaksanaan Ops Antik T
Sumatera Utara
Pancurbatu, MPOL Polisi dikabarkan telah mengamankan pelaku penikaman yang mengakibatkan korbannya tewas berlumuran darah. Pelaku disebut
Sumatera Utara
Medan, MPOLKombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., selaku Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi XI
Sumatera Utara
Bimbingan Belajar (Bimbel) Adzkia memberikan penghargaan kepada 9 Tentor Terfavorit 2026 dalam satu acara.Acaranya di aula Adzkia Ked
Sumatera Utara
Pancurbatu, MPOL Kasus pertikaian hingga mengakibatkan Predi Peranginangin tewas ditikam di Jalan Lori Desa Hulu, Kec. Pancur Batu, Kab. D
Peristiwa
Medan, MPOL Petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan, meringkus Panglima Geng Motor yang terlibat kasus narkoba.Pelakunya berinisial HZ
Sumatera Utara
Medan, MPOLKetua DPW Satgas Investigasi dan Penindakan Wahana Lingkungan Alam Nusantara (Walantara) Sumut, Sastra Sembiring, mendukung peme
Sumatera Utara
Torgamba, MPOL Tragedi berdarah mengguncang Dusun Kandang Motor, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kamis sore (14/05/2026). Seorang remaj
Sumatera Utara
Medan, MPOLKombes. Pol. (Purn). Dr. Maruli Siahaan, SH., MH sebagai Ketua Umum PPSD Siahaan Kota Medan dan sebagai anggota DPR RI Komisi XI
Sumatera Utara
Medan, MPOLKetua Panitia Asean Footbal Federation (AFF) U19 Boy&039s 2026, Moko Panggabean, meninjau kesiapan Stadion Teladan menjelang
Olahraga