Sabtu, 16 Agustus 2025

Polres Langkat Gagalkan Peredaran Sabu 95 Gram Dari Dua Tersangka

Josmarlin Tambunan - Rabu, 08 Januari 2025 10:28 WIB
Polres Langkat Gagalkan Peredaran Sabu 95 Gram Dari Dua Tersangka
Kedua tersangka bersama barang bukti sabu-sabu.(ist)
Langkat, MPOL: Sat Res Narkoba Polres Langkat kembali melakukan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Senin (6/1/2025), seorang pria berinisial SA (29), warga Kelurahan Palu Manis, Kecamatan Gebang, berhasil diamankan di Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

Baca Juga:
Barang bukti yang diamankan berupa satu bungkus plastik berisi sabu dengan berat brutto 95,66 gram, satu unit sepeda motor Honda Revo, dan sebuah kotak berbalut lakban cokelat.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudy Saputra, S.H., M.H., memerintahkan Tim Opsnal Unit 1 untuk melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 16.30 WIB, tim mendapati tersangka SA sedang mengendarai sepeda motor.

Saat hendak diamankan, tersangka mencoba membuang kotak berisi sabu, namun aksinya berhasil digagalkan petugas.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudy Saputra, menyatakan keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat. "Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang membantu pengungkapan kasus ini. Penangkapan ini menunjukkan keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Langkat," ujarnya.

Kapolda Sumut Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, melalui Kabid Humas Kombes Pol. Hadi Wahyudi, turut memberikan apresiasi atas kerja cepat Polres Langkat. "Pengungkapan ini adalah salah satu bukti nyata keseriusan jajaran Polda Sumut dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Kami mengapresiasi sinergi antara polisi dan masyarakat yang menjadi kunci keberhasilan pemberantasan ini," ujar Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Rabu (8/1/2025).

Lebih lanjut, AKP Rudy Saputra menegaskan bahwa tersangka SA telah diamankan di Mapolres Langkat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan terus meningkatkan operasi pemberantasan narkoba dengan harapan menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, terbebas dari pengaruh narkotika. "Kami tidak akan berhenti sampai peredaran narkoba benar-benar dapat ditekan di wilayah ini," tambahnya.

"Polri akan terus hadir untuk melindungi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Mari bersama-sama menjaga lingkungan kita dari bahaya narkotika," tutup Kombes Pol. Hadi Wahyudi.(jos).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bakar Maling Ubi, Oknum PNS Pemkab Deli Serdang Ditahan, Oknum Brimob Diperiksa
Polisi Gerebek Barak Sibolangit, Bandar Sabu Ditangkap : Barang Bukti 15 Paket
Pemkab Langkat Dukung Safari Dakwah Ustaz Solmed Bersama Polres Langkat
Polres Langkat Kerahkan Personel Lakukan Patroli Malam Hari Antisipasi 3C dan Premanisme
Tersangka Penganiayaan Bacok Anggota Polisi di Langkat
Polda Sumut Bongkar Kasus Eksploitasi Anak, Dua Tersangka Diamankan
komentar
beritaTerbaru