DPD RI Dorong 15 RUU Kabupaten/Kota Akomodasi Kekhasan dan Potensi Daerah
Jakarta, MPOL Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mendukung 15 Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Kabupaten/Kota untuk
Nasional
Medan, MPOL - Wakil Ketua DPRD Kota Medan, HT. Bahrumsyah, SH, MH, menegaskan tidak ada alasan rumah sakit menolak pasien Universal Health Covarage (UHC). Sebab, Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah menanggung persoalan kesehatan masyarakat.
Penegasan itu disampaikan, Bahrumsyah setelah mendengar keluhan masyarakat saat menyelenggarakan sosialisasi ke IX Tahun Anggaran 2024 produk hukum daerah Perda Kota Medan Nomor 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di tiga lokasi berbeda di Kecamatan Medan Marelan dan Medan Labuhan, Minggu(14/7/2024).
Ketiga lokasi itu, masing-masing di Lingkungan 01, Gang Mushalla, Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan, di Jalan Rawe 3, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, dan di Jalan Pringgan, Lingkungan 8, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan.
Fenomena saat ini, kata Bahrumsyah, masih ditemukan rumah sakit tidak memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat pasien UHC JKMB dengan alasan ruangan penuh (full).
"Kalau kamar kelas 3 penuh, maka harus dinaikkan ke kelas 2, dan kalua kelas 2 juga penuh, maka dinaikkan ke kelas 1. Kalau semua tetap penuh, maka pihak rumah sakit harus mencarikan rumah sakit yang kamarnya masih tersedia. Pihak rumah sakit harus tetap mengupayakan pasien mendapatkan pelayanan dan tidak ada alasan," tegasnya.
Implementasi UHC, sebut Bahrumsyah, agak sulit dilakukan. Sebab, pasien tidak langsung ditangani, namun harus mengkonfirmasi kembali setelah 3 hari mendaftar untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Kondisi ini, katanya, menjadi ketakutan di masyarakat.
"Ini tanggung jawab Pemkot Medan. Harusnya, begitu pasien mendaftar, sistem sudah selesai dan pasien dapat langsung ditangani, yang penting punya NIK. Dan BPJS harus mengedukasi secara penuh rumah sakit yang menjadi provider, agar masyarakat tidak mengalami hal-hal seperti itu," ungkapnya.
Terkait administrasi kependudukan (Adminduk), tambah Bahrumsyah, masih menjadi masalah, khusunya di wilayah Medan bagian utara. "Begitupun, kita masih membuka program unregister di rumah sakit milik Pemko Medan," ujarnya.
Terkait tunggakan iuran BPJS mandiri, lanjut Bahrumsyah, itu harus dibayar karena negara belum menghapus hutang iuran tersebut. "Tetapi untuk sementara itu abaikan saja, karena urusan kesehatan masyarakat sudah ditanggung oleh Pemko Medan melalui program UHC," sebutnya.
Terkait UHC Kota Medan sudah dapat dipakai di rumah sakit-rumah sakit seluruh Indonesia, Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Medan itu meminta pihak BPJS agar menginformasikan secara utuh program UHC tersebut dengan memberikan daftar/list rumah sakit di seluruh Indonesia yang menjadi provider.
"Dengan adanya daftar/list itu, warga Kota Medan dapat mengetahui kemana harus berobat menggunakan UHC saat berada di luar kota. Dan oknum rumah sakit pun tidak lagi mengintimidasi pasien UHC untuk mendapatkan pelayanan kesehatan," ujarnya. **
Baca Juga:
Jakarta, MPOL Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mendukung 15 Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Kabupaten/Kota untuk
Nasional
Jakarta, MPOL Komite III DPD RI mendorong Menteri Agama (Menag) memperkuat langkah konkret dalam membangun toleransi dan kerukunan antarum
Nasional
Jakarta, MPOL Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamuddin menerima Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim seIndonesia (ICMI) Arif Satria tawarka
Nasional
Depok, MPOLMantan Komandan Satuan Brimob Polda Sumut Kombes Pol. Rantau Isnur Eka menorehkan prestasi membanggakan dan membawa nama harum P
Olahraga
Bogor, MPOL Anggota Komisi XIII DPR RI, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., dari Fraksi Partai Golkar, menghadiri Forum Gro
Nasional
Medan, MPOL Kombes. Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar Dapil Sumatera Utara I, k
Sumatera Utara
Pancur Batu, MPOL Lapas Kelas IIA Pancur Batu kembali memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta mewujudkan lingkunga
Hukum
Jakarta, MPOL Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Kombes Pol (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., mengikuti Rapat Dengar Pe
Nasional
Belawan, MPOL Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) I menggelar kegiatan Sosialisasi Bidang Pengamanan yang mencakup pengamanan Personel
Sumatera Utara
Medan, MPOL Sebagai wujud kepedulian dan komitmen dalam menjaga nilainilai kekeluargaan di Pomparan Somba Debata, Kombes. Pol. (Purn.) Dr.
Sumatera Utara