Dua Pengedar Narkoba Di Diringkus Satresnarkoba Polres Binjai
Binjai, MPOL Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai di Sumatera Utara berhasil menangkap 2 orang lakilaki yang sedang mengedarkan narkoba j
Sumatera Utara
Jakarta, MPOL - Narasi yang disebarkan kelompok Kongres Luar Biasa (KLB) yang dipimpin oleh Zulmansyah Sekedang dan Wina Armada perlahan runtuh satu demi satu. Fakta hukum, administratif, dan etik justru menguatkan posisi Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum sah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) hasil Kongres Bandung 2023.
Baca Juga:
Tidak hanya sah secara konstitusi, posisi Hendry Ch Bangun juga diperkuat negara melalui Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM Nomor AHU-0000946.AH.01.08 Tahun 2024. SK ini menegaskan legalitas penuh kepengurusan PWI Pusat yang dipimpin Hendry Ch Bangun.
KLB CACAT HUKUM, AKTA NOTARIS DILAPORKAN ke POLISI
Dua orang juga menyatakan keberatan karena dicatut sebagai pengurus PWI versi KLB tanpa izin dan tidak pernah dilibatkan. Secara aturan organisasi, pembentukan KLB pun tidak sah karena tidak memenuhi syarat kuorum. Dari 76 pengurus PWI Pusat, minimal 28 orang harus hadir dalam rapat pleno untuk bisa mengambil keputusan penting. Rapat yang dilakukan kelompok KLB hanya diikuti segelintir orang.
KEPUTUSAN DK PALSU, SUDAH MASUK PENYIDIKAN POLISI
Keputusan Dewan Kehormatan (DK) versi KLB yang menjadi dasar pemecatan Hendry Ch Bangun juga sudah terbukti bermasalah. Surat pemberhentian itu ditandatangani oleh Sasongko Tedjo dan Nurcholis M. Basyari, yang keduanya sudah bukan anggota PWI. Surat tersebut saat ini sedang diproses secara hukum di Polres Jakarta Pusat dan telah naik ke tahap penyidikan.
"Ini bukan hanya pelanggaran etik, tapi masuk ranah pidana. Mereka menandatangani surat atas nama lembaga yang sudah tidak mereka wakili," ujar Hendry Ch Bangun, Minggu, 15 Juni.
PUTUSAN PENGADILAN MEMPERTEGAS KEABSAHAN HCB
Rapat pleno itu juga menyatakan bahwa Ketua Umum PWI Pusat adalah Hendry Ch Bangun dan Plt Ketua Dewan Kehormatan adalah M Noeh Hatumena. Keputusan ini sesuai dengan Pasal 19 Ayat 4 Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI. Bahkan, rapat tersebut juga memberikan kewenangan kepada Hendry untuk mengubah susunan kepengurusan.
TIDAK ADA DUALISME, NEGARA HANYA AKUI SATU PWI
Narasi seolah ada dualisme PWI sengaja dikembangkan kelompok KLB. Padahal, secara hukum, hanya ada satu PWI yang diakui negara, yaitu yang memiliki SK Kemenkumham. Satu-satunya Ketua Umum yang sah adalah Hendry Ch Bangun.
Tudingan bahwa Hendry sudah diberhentikan sebagai anggota PWI juga tidak berdasar. Dalam aturan organisasi, pemberhentian anggota adalah kewenangan Ketua Umum. Dewan Kehormatan hanya memberikan rekomendasi, bukan eksekusi. Praktik ini juga pernah terjadi di era Atal S Depari, ketika rekomendasi pemberhentian dari DK terhadap Zulkifli Gani Ottoh dan Basyril Basyar tidak dijalankan. Zulkifli bahkan kemudian ditunjuk sebagai Ketua Steering Committee Kongres 2023 dan hingga kini masih tercatat sebagai anggota.
KONGRES PERSATUAN HARUS BERDIRI DI ATAS HUKUM, BUKAN NARASI SESAT
"PWI bukan milik segelintir orang. PWI adalah institusi yang harus dijaga marwah dan integritasnya. Tidak bisa dirusak oleh klaim palsu dan narasi yang menyesatkan," ujar Ketua PWI PusatHendry Ch Bangun.***
Binjai, MPOL Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai di Sumatera Utara berhasil menangkap 2 orang lakilaki yang sedang mengedarkan narkoba j
Sumatera Utara
Binjai, MPOL Menyambut hari raya Idhul Adha 1447 H tahun 2026, Kapolres Binjai AKBP. Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., bersama K
Sumatera Utara
Medan, MPOL Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara melaksanakan p
Sumatera Utara
Medan, MPOL DPW bersama jajaran pengurus DPD PAN Kabupaten/ Kota seSumatera Utara, secara serentak melaksanakan penyembelihan 70 lebih he
Sumatera Utara
Medan, MPOL Kita boleh hebat dan menjadi apapun di muka bumi ini, tapi jangan lupa sifat berkurban, jangan pernah sirna dari dalam sanubari
Pendidikan
Medan, MPOL Hari raya Idul Adha merupakan hari raya yang banyak dinantikan oleh umat Islam, hari raya ini memiliki dua ciri khas, pertama
Pendidikan
Medan, MPOL Plt Kepala MIN 1 Medan Ali Sanusi Rambe MPd mengatakan, makna salah hari raya hari besar Umat Islam adalah Hari Raya Idul Adh
Pendidikan
Pancur Batu, MPOL Mobil Toyota Hilux BK 8320 RH yang dikemudikan Firman Manulang ringsek tertimpa plang reklame Dana, di Jalan Jamin Ginti
Peristiwa
Lubuk Pakam, MPOL Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Deli Serdang beserta jajarannya memperingati dan melaksanakan ibadah
Sumatera Utara
Lubuk Pakam, MPOL Ketua DPRD Deliserdang Zakky Shahri mengatakan, momen Hari Raya Idul Adha bukan hanya sekadar ibadah, tetapi juga sarana
Sumatera Utara