Jumat, 16 Oktober 2026

Bupati Padang Lawas Resmi Baiat 60 Dewan Hakim Hari Santri Nasional

Zainul Azhar - Jumat, 16 Oktober 2026 21:55 WIB
Bupati Padang Lawas Resmi Baiat 60 Dewan Hakim Hari Santri Nasional
Zainul Azhar
Ucapan selamat kepada 60 Dewan Hakim yang telah dibaiat dan diambil sumpahnya
Palas, MPOL -Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE resmi membaiat sebanyak 60 Dewan Hakim Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2026 di Aula Kantor Bupati Padang Lawas, Jumat (16/10/2026).

Baca Juga:
Pembaiatan Dewan Hakim tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Padang Lawas Nomor: 100.3.3.2/337/KPTS/2026, dengan susunan sebagai berikut:

Ketua: H. Faujan Hamidy Hasibuan, S.Ag., S.T.H.I., M.Si
Sekretaris: Misbah Fuadi Hasibuan, S.Pd.I
Bendahara: Usman Mabrur Siregar, ST.

Turut menyaksikan prosesi pembaiatan, Wakil Bupati Padang Lawas H. Achmad Fauzan Nasution, S.H.I., M.Pd.I., Dr. H. Panguhum Nasution, S.Sos., M.AP., Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Lawas Dr. Kasman, S.Ag., MA., para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah terkait serta para undangan terhormat lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE menyampaikan ucapan selamat kepada 60 Dewan Hakim yang telah dibaiat dan diambil sumpahnya. Bupati berharap para Dewan Hakim dapat menjalankan tugas dengan jujur, adil, dan profesional serta menjunjung tinggi integritas.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Padang Lawas, saya mengucapkan selamat kepada seluruh Dewan Hakim yang baru saja dibaiat. Tugas Dewan Hakim sangat mulia dan berat, karena penilaian Bapak/Ibu akan menentukan kualitas dan prestasi para santri kita. Laksanakan tugas dengan seadil-adilnya dan penuh tanggung jawab," ujar Bupati.

Sementara itu, terkait pelaksanaan perlombaan, disampaikan bahwa sesuai dengan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Nomor: 400.3/106/Disdik/X/2026, dan Surat Edaran Bupati Padang Lawas Nomor: 400.3/4976/2026 tentang Penyelesaian Kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), maka Pemerintah Kabupaten Padang Lawas menunda kegiatan perlombaan dalam rangka Hari Santri Nasional Kabupaten Padang Lawas sesuai Surat Nomor: 400/4995/2026.

Penundaan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kondisi yang terjadi saat ini, terutama terkait kabut asap dan kesehatan peserta didik, serta untuk memastikan proses Pembelajaran Jarak Jauh berjalan dengan baik. Namun pelaksanaan upacara tetap diselenggarakan sesuai dengan jadwal.

Bupati berharap meskipun perlombaan ditunda, semangat Hari Santri Nasional tetap harus terus dikobarkan. (fen)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru