Senin, 12 Oktober 2026

DPP Garansi dan Ampuh Desak Dugaan Praktik Korupsi Di Lingkungan Dinas Pendidikan Langkat Diusut Tuntas

Redaksi - Senin, 12 Oktober 2026 10:19 WIB
DPP Garansi dan Ampuh  Desak Dugaan Praktik Korupsi Di Lingkungan Dinas Pendidikan Langkat  Diusut Tuntas
Lamgkat, MPOL --- Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI) bersama Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPUH) meminta KPK RI memberikan kepastian hukum empat orang yang disebut sebagai pihak yang diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Kab.Langkat, Sumatera Utara.Sebelumnya, KPK diketahui telah melakukan serangkaian tindakan penegakan hukum, penggeledahan, pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait dugaan perkara tersebut.

Baca Juga:
Massa yang tergabung dalam koalisi DPP GARANSI bersama AMPUH mendesak KPK segera menyampaikan perkembangan dan hasil penanganan perkara tersebut secara resmi kepada publik.

Desakan itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa di depan gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta Kamis (8/10/26)

Ketua Umum GARANSI dalam orasinya menegaskan bahwa proses hukum terhadap pihak pihak yang telah diperiksa tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan.

"Sejauh ini KPK belum menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap empat orang yang terkait dengan dinas pendidikan Kab.Langkat. Kami meminta KPK segera memberikan memberikan kepastian hukum.

Jika berdasarkan alat bukti yang cukup ditemukan adanya tindakan pidana, maka proses hukum harus dilanjutkan sesuai ketentuan peraturan perundang undangan," tegasnya.

Menurutnya, keterbukaan informasi mengenai perkembangan penanganan perkara penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga anti rasuah.

Ia menambahkan, masyarakat tidak hanya membutuhkan proses pemariksaan, tetapi juga kepastian mengenai tindak lanjut dari pemeriksaan tersebut. Namun demikian, pihaknya menekankan bahwa seluruh proses harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan berdasarkan alat bukti yang sah.

Dalam aksi tersebut, massa juga membentangkan sejumlah spanduk yang berisi tuntutan agar KPK mengusut secara tuntas dugaan praktik korupsi di lingkungan dinas pendidikan Kab.Langkat.

Salah satu spanduk bertulisan:

"Sapu bersih koruptor di lingkungan Dinas Pendidikan di Kab.Langkat KPK RI jangan berhenti di pemeriksaan segera tindak lanjuti dan tetapkan tersangka jika terbukti secara hukum,"

Dalam orasinya, massa juga menyebut sejumlah nama yang mereka minta untuk diperiksa secara menyeluruh, diantanya Ilhamsyah Bangun, Armanila, Supriadi dan M Nuh.

DPP GARANSI dan AMPUH meminta KPK tidak tebang pilih dalam menangani setiap laporan mau pun informasi yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

"Kami tidak ingin proses hukum berhenti hanya pada pemanggilan dan pemeriksaan. Kalau memang ditemukan bukti yang cukup, silakan ditindak sesuai hukum. Tetapi kalau tidak terbukti, sampaikan juga kepada publik, agar tidak menimbulkan spekulasi dan tidak kepastian," ujarnya.

Masa juga meminta KPK menjelaskan transparan sejauh mana perkembangan penanganan tersebut termasuk apakah telah ditemukan indikasi tindak pidana korupsi dan bagaimana status hukum pihak pihak yang telah diperiksa.

Menurut DPP GARANSI dan AMPUH kepastian hukum merupakan bagian penting dalam menjaga marwah lembaga penegak hukum sekaligus memantikan pemberantasan korupsi berjalan secara profesional, transfaran dan akuntabel.

Aksi tersebut berlangsung dengan penyampaian sejumlah tuntutan dan orasi secara bergantian. Masa kemudian meminta pimpinan KPK memberikan perhatian serius terhadap persoalan yang mereka sampaikan. (Sup my)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru