Banda Aceh, MPOL - Serikat Perusahaan Pers (
SPS) Provinsi
Aceh, menyatakan siap untuk mensukseskan agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas)
SPS dan Perayaan 25 Tahun UU Pers, yang berlangsung pada 19 – 21 September 2024, di Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga:
Ketua
SPS Provinsi
Aceh, Mukhtaruddin, mengatakan sebagai bentuk dukungan terhadap momentum tersebut, pihaknya akan menghadiri langsung agenda nasional itu.
Adapun Perayaan 25 Tahun UU Pers mengusung tema "Mewujudkan Pers Sehat, Pers Berkualitas". Dalam kesempatan itu juga digelar dialog Media "Masa Depan Industri Pers Pasca UU Publisher Rights".
Ketua
SPS Provinsi
Aceh, Mukhtaruddin, menjelaskan, perayaan 25 tahun lahirnya UU Pers yakni UU No 40 tahun 1999 yang diundangkan pasca Reformasi, tepatnya pada 23 September 1999.
"Kita sudah memastikan kesiapan untuk mensukseskan Rakernas dan HUT
SPS di Kota Bandung. Ada agenda penting yang dibahas dalam kegiatan itu nantinya," ujar Ketua
SPS Provinsi
Aceh, Mukhtaruddin Usman, Minggu, (15/09/2024), dalam keterangannya, di Banda
Aceh.
Dalam momentum Rakernas tersebut, unsur pengurus dan anggota
SPS Aceh yang akan menghadiri ke Kota Bandung Jawa Barat yaitu, Ketua, Muktarruddin Usman, Wakil Sekretaris Nazarullah, Sadhali, Rudi Haryanto dan Barlian Erliadi.
Menurutnya, dalam Rakernas itu nanti pihaknya akan memberi masukan- masukan dan isu strategis untuk kemajuan industri pers di tanah air, termasuk di Provinsi Ujung Barat Indonesia ini.
"Kita terus bergerak dan mewujudkan pengelolaan perusahaan pers yang profesional. Alhamdulillah, berkat dukungan dan kekompakan semua unsur pengurus dan keanggotaan
SPS Aceh yang terus bertambah telah mampu meraih penghargaan
SPS terbaik pada tahun 2024 ini," kata CEO PT. Atjeh Media Group itu.
Ketua
SPS Aceh uga berharap dukungan dan doa semoga HUT
SPS ke-79 Tahun 2025 mendatang dapat diselenggarakan di Provinsi
Aceh.
"Insya Allah kita siap dan bersepakat apabila ditunjuk menjadi tuan rumah penyelenggaraan HUT
SPS ke-79 Tahun 2025," kata Mukhtaruddin berharap.***
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News