Selasa, 01 Juli 2025

Kita Sangat Prihatin dengan Trend Tindak Bullying

Zainul Azhar - Selasa, 24 September 2024 21:09 WIB
Kita Sangat Prihatin dengan Trend Tindak Bullying
Jakarta, MPOL - Kita sangat prihatin dengan trend tindak Bullying demikian Ketua Komisi X DPR RI Saiful Huda mengatakan dalam Dialektika Demokrasi "Mencari Format Pencegahan Kasus Perundungan di Lembaga Pendidikan", bersama Akademi/Psikiater UI Mintarsih Abdul Latief, Selasa (24/9) di DPR RI Jakarta.

Baca Juga:
Menurutnya catatan yang pertama kita sedang memasuki situasi di mana terjadi darurat bullying, tindak bullying tindak kerumunan di dalamnya macam-macam baik yang verbal maupun non verbal termasuk tindak kekerasan seksual yang terakhir menimpa anak SMP di Palembang yang diperkosa oleh temannya sendiri 4 orang yang umurnya masih di bawah 14 tahun.

Ini menjadi catatan saya ke depan yang kedua kalau kita buka data yang dimiliki oleh KPAI permanen 2024 KPAI menerima laporan 141 laporan kasus bully yang ini sebagian besar hampir 95% terjadi di lingkungan pendidikan lalu ada 46 kasus perundungan, 46 yang membuat korban harus kehilangan nyawa dan ini tepatnya juga di KPAI ini yang perlu dicatat penting, kalau 46 tadi itu sampai menghilangkan nyawanya selebihnya si korban mengalami trauma berkepanjangan mengalami tingkat stress yang tinggi dan berkepanjangan dan ini rata-rata menimpa anak-anak usia remaja ini penting sekali.

Jadi catatan saya menyangkut soal laporan yang didapat oleh KPAI ini mungkin enggak nyampai seperempat dari fakta sesungguhnya terjadi. Nah kalau yang laporan aja begini ya apalagi yang tidak apa-apa presentasinya akan lebih besar karena tidak semua korban berani melaporkan tindakan bully dan tindakan perundungan itu hanya orang-orang jagoan hanya anak-anak yang punya keberanian yang mau melaporkan.

Belum lagi nanti urusan pelaporan yang rumit dan seterusnya akan saya bacakan pada poin saya yang selanjutnya, yang ketiga tindakan bully atau perundungan catatan pentingnya adalah selalu rata-rata dilakukan secara berkelompok jadi secara bersama-sama dan trend ini terjadi di lingkungan pendidikan kita pertanyaannya ya kalau sebuah tindakan bisa dilakukan bersama-sama dan prosentasenya selalu dilakukan berkelompok pertanyaan berikutnya adalah tindakan deteksi dini preventif yang dilakukan oleh sekolah menurut saya gagal.

Karena tindakan itu dilakukan berkelompok artinya kalau berkelompok itu secara motif kan bisa dibaca lebih mudah ketimbang kalau tindakan perundungan dilakukan secara pribadi-pribadi atau masing-masing, artinya pada konteks ini saya ingin menyimpulkan bahwa secara sementara tindakan preventif tindakan pencegahan diri di lingkungan sekolah menurut saya gagal, tutur Saiful Huda.

Sedangkan Mintarsih Abdul Latief mengatakan, bisa dibayangkan bahwa mereka masih muda sudah mulai melakukan perundungan, tapi kalau kita lihat sebetulnya ini bukan hanya di kalangan anak sekolah, memang mereka masih sekolah tapi juga secara menyeluruh. jadi bahwa kita menekankan masalah sekolah itu bagus-bagus saja walaupun ini terjadi cara kita lihat seperti tadi trauma berkepanjangan bagi yang dibully. Jadi ini memang terjadi dan juga kita lihat pada orang-orang yang tidak salah tapi dipenjarakan itu juga sama juga mereka akhirnya menjadi lebih bandel atau jadi rendah diri ini juga terjadi pada anak-anak sekolah.

Yang jadi persoalan kok kita lihat kita mulai dari anak kecil dulu anaknya SD jadi mereka dilepas oleh orang tuanya untuk sekolah, di sekolah mereka akhirnya sebetulnya mentalnya tidak diatasi itu jadi persoalan, jadi sebetulnya kalau sudah seperti ini perlu seperti tadi diucapkan adanya cerita di sini jadi sebetulnya bagaimana kita di sini itu bisa berjalan di sekolah guru-guru sekolah juga tahu seringkali tahu oh ini anak-anak ini berkelahi bahkan dulu sekali terjadi bahwa anak sekolah berkelahi sampai meninggal, tapi kenapa kok guru-guru diam, jadi kita telusuri kembali apa sih penyebabnya kok guru-guru kok angkat tangan itu kan masalah anak didiknya ternyata dari guru juga mempersoalkan kalau dia terjun dan kebetulan ini anak orang yang berkuasa maka dia bisa dipecat.

Jadi kita jangan melihat dari satu sisi serta dari guru tapi kita lihat lagi kenapa guru tidak mau dan ini harus kita kembalikan guru harus kembali untuk mengatasi anak-anak sekolah dan hambatan yang dirasakan oleh guru itu harus juga dibantu. Jadi jangan kita sekedar operator itu bagus sekali tapi pelaksanaan tadi juga ada masalahnya bagaimana jadi kalau kita kembalikan ada anak sekolah dipercaya apakah tidak sanggup pemisah sebetulnya kami sanggup kenapa tidak mau itu kita lalu bagaimana kita meminta guru untuk berbagi sebatas jangan kita libatkan hanya pada pejabat-pejabat pada DPR bagaimana mungkin mengatasi semua ini tapi semua harus ikut terjadi di sekolah guru-guru terutama disebarkan mereka bisa tahu pada saat mengajar, tutur Mintarsih Abdul Latief.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Puspeka Kemendikbud dan Ditjen Pauddikdasmen Gelar Pelatihan Kapasitas Penanganan Kekerasan di Satpen Regional 1
komentar
beritaTerbaru