Kamis, 12 Desember 2024

Sugiat Santoso Apresiasi Kebijakan Menteri Agus Memutus Rantai Peredaran Narkoba di Lapas

Redaksi - Kamis, 21 November 2024 21:05 WIB
Sugiat Santoso Apresiasi Kebijakan Menteri Agus Memutus Rantai Peredaran Narkoba di Lapas
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sugiat Santoso.(dok)
Jakarta, MPOL: Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, mendukung langkah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto, yang membuka opsi untuk menjadikan petugas Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, yang berinisial RB, sebagai justice collaborator (JC) setelah video napi yang memperlihatkan pesta sabu viral.

Baca Juga:
"Kami mendukung langkah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya kebijakan Pak Agus sebagai Menteri, untuk melakukan segala cara membongkar praktik peredaran narkoba di rutan, termasuk dengan menjadikan petugas lapas yang berani mengungkap ini sebagai justice collaborator," kata Sugiat Santoso, pada Rabu (20/11/2024).

Sugiat menyatakan dukungannya penuh terhadap kebijakan Menteri Agus untuk memutus rantai peredaran narkoba di dalam lapas. Pihaknya juga menyoroti bahwa sekitar 50% warga binaan di lapas dan rutan terkait dengan kasus narkoba, sehingga peristiwa di Lapas Tanjung Raja bisa saja terjadi di tempat lain.

"Investigation (di Lapas Tanjung Raja) harus dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam pesta narkotika tersebut, termasuk apakah ada keterlibatan petugas lapas atau siapa bandar-bandarnya," pungkas Sugiat Santoso.

Selain itu, Sekretaris DPD Partai Gerindra Sumut ini juga mendukung usulan Menteri Agus untuk memindahkan napi kasus narkoba ke Nusakambangan.

"Ada kebijakan Pak Agus untuk memindahkan bandar-bandar narkoba yang masa tahanannya masih lama ke Nusakambangan, untuk memutus peredaran narkotika di lapas dan rutan," ujar Sugiat.

"Saya mengapresiasi semangat Menteri yang baru untuk membersihkan lapas dan rutan dari peredaran narkotika," ucap Sugiat Santoso.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sugiat Santoso Pimpin Kunker Komisi XIII DPR RI ke Kanwil Kemenkumham Wilayah Sumut
Sugiat Santoso Ketua Umum IKA MSP USU periode 2024-2029
Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di SMAN 1 Kabanjahe, Anggota DPD RI Dr Badikenita Sitepu SE SH.M.SI:  Satukan Pemahaman  Menuju Indonesia Emas
Menteri Imipas Agus Andrianto Lantik Kombes Tatan Dirsan Atmaja Jadi Dirpam dan Intelijen dan 32 Pejabat Tinggi Pratama
Kendalikan 11 Kg Sabu dari Lapas Langkat, Sayed Abdillah Divonis Mati
Anggota DPR Sugiat Santoso : Pentingnya Empat Pilar Kebangsaan Disosialisasikan Kepada Mahasiswa
komentar
beritaTerbaru