Jumat, 07 Agustus 2026

dr Mustafa Kamil Adam Sp.PD : Tangkal Narkoba, Bekali Anak Dengan Ilmu Agama

Jalaluddin Lase - Kamis, 06 Agustus 2026 22:38 WIB
dr Mustafa Kamil Adam Sp.PD : Tangkal Narkoba, Bekali Anak Dengan Ilmu Agama
Anggota DPRD Sumatera Utara dr Mustafa Kamil Adam Sp.PD saat menyerahkan piagam perhargaan kepada para guru MAPN 4 Medan usai meyelenggarakan sosialisasi.(Jal)
Medan, MPOL -Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Partai NasDem dr Mustafa Kamil Adam Sp.PD, kembali mengingatkan para orangtua, guru pendidik agar membekali anaknya dengan ilmu pengetahuan agama, agar anak memahami betapa berbahayanya penyalahgunaan Narkoba dikalangan anak dan remaja.

Baca Juga:
Dikalangan dunia medis, narkotika tertentu sah digunakan sebagai obat pereda nyeri berat, pengantar bius, atau penanganan kondisi khusus di bawah pengawasan ketat dokter. Tidak semua jenis narkotika boleh dipakai, golongan I dilarang untuk pengobatan dan hanya untuk riset, sementara golongan II dan III dimanfaatkan secara legal.

Hal tersebut disampaikan dr Mustafa Kamil Adam Sp.PD dihadapan ratusan siswa dan para guru saat melaksanakan sosialisasi peraturan daerah (Ranperda) Sumut tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika&Zat Adiktif lainnya (NAPZA), Selasa (4/8/2026) di MAPN 4 Jalan Jala Raya Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan.

Namun jika disalahgunakan maka akan membahayakan kesehatan tubuh secara umum, bahkan bisa mengakibatkan kematian, tambahnya.

Anggota dewan berlatar belakang dokter spesialis penyakit dalam itu mengingatkan agar menjauhi segala jenis Narkotika, Psikotropika&Zat Adiktif lainnya (NAPZA) dalam kehidupan sehari-hari. " Jangan karena keingintahuan atau ingin mencoba-coba akhirnya terjerumus menjadi korban narkoba yang bisa merusak mental dan fisik pengguna," kata dr Mustafa.

Hal senada juga dijelaskan oleh Kepala Madrasah Aliyah Persiapan Negeri 4 (MAPN 4) Medan, Dr Syarifuddin S.Pd. MA bahwa dalam agama Islam, penyalahgunaan narkoba dihukumkan haram secara mutlak.

Dikatakan bahwa para ulama melalui kesepakatan ijma menggolongkan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya sebagai zat muskir (memabukkan) atau mukhatir (melemahkan dan merusak akal) yang bahayanya jauh lebih besar daripada minuman keras (khamr).

"Oleh karena itu, sekolah kami yang bernaung di Kementerian Agama telah mengantisisipasi dari awal masuk siswa baru harus terbebas dari narkoba yang dinyatakan pihak terkait seperti BNN. Selama menjabat sebagai Kepala Madrasah, Alhamdulillah belum ada siswa kami yang terlibat menyalahgunakan Narkoba," ujar Syarifuddin peraih penghargaan dalam ajang Kuala Lumpur Entrepreneur Youth Summit (KEYS) 2023 yang diselenggarakan oleh International Islamic University Malaysia (IIUM).

Acara tersebut juga dihadiri Kepala Madrasah Dr Syarifuddin S.Pd. MA, Wakamad Syukril Jamil Harahap, MPd. Lurah Kelurahan Besar Gandi Gusri, M.Si, narasumber Dr.Kariaman Sinaga,S.Sos.MAP, , Sahabat dr Mustafa diantaranya, Muhammad Ichwan,S.Ikom, Elvina Mailani, Dara Hidayanti, Irgie Fahrezi, Romi, Heru Susilo dan sejumlah undangan lainnya.

Sementara pemateri Dr.Kariaman Sinaga menjelaskan bahwa ada beberapa alasan penyalahgunaan Narkoba diantaranya, keinginan untuk nampak gaya, solidaritas kelompok, mengurangi rasa sakit, coba-coba, mengikuti orang, lari dari permasalahan, menonjolkan diri, menghilangkan rasa jenuh, menambah percaya diri, dan merasa dewasa.

Sebelumnya, Lurah Kelurahan Besar Gandi Gusri,M.Si mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Partai NasDem dr Mustafa Kamil Adam Sp.PD,yang telah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi peraturan daerah (Ranperda) Sumut tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika&Zat Adiktif lainnya (NAPZA) di wilayah kerjanya.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru