Jumat, 16 Mei 2025

Polres Simalungun Ungkap Peredaran Sabu dan Ekstasi, Segini Barbutnya

Josmarlin Tambunan - Minggu, 04 Mei 2025 21:06 WIB
Polres Simalungun Ungkap Peredaran Sabu dan Ekstasi, Segini Barbutnya
Tersangka bersama barang buktinya.(ist)
Simalungun, MPOL: Sat Res Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkoba dengan menangkap seorang pengedar sabu dan ekstasi berinisial A alias Asiong (53), warga Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Baca Juga:
Kasat Resnarkoba Polres Simalungun, AKP Henry Sirait menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan Rabu malam, 30 April 2025 sekitar pukul 22.30 WIB di dua lokasi, yakni di Lorong 5 Purwosari Atas dan di sebuah ruko di Jalan Merdeka No. 85, Serbelawan.

"Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas transaksi narkoba. Kemudian tim mengamankan tersangka yang gerak-geriknya mencurigakan saat mengendarai sepeda motor," Ucap AKP Henry Sirait (3/5).

Saat digeledah, ditemukan tiga paket sabu dari kotak obat yang sempat dibuang tersangka. Dari hasil interogasi, diketahui masih ada sabu lain yang disimpan di ruko miliknya.

Penggeledahan lanjutan menemukan sabu di dalam kotak headphone di lantai dua ruko tersebut. "Total barang bukti sabu yang diamankan seberat brutto 102,04 gram serta dua butir ekstasi," jelas AKP Henry Sirait.

Polisi juga menyita dua timbangan digital, tiga bal plastik klip kosong, dua unit handphone, dan satu unit sepeda motor Kawasaki KLX. Tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang bernama Budi di Medan.

Kapolres Simalungun melalui Kasat Narkoba menyatakan, kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap jaringan di atas tersangka. "Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Polres Simalungun terus mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam memerangi peredaran narkoba," ucap AKP Henry.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Iptu Devi Siringo-ringo Siap Luncurkan SIMALUNGUN ETLE: Pelanggaran Lalu Lintas Dicatat Secara Elektronik
Polda Sumut Ungkap 2.000 Liquid Vape Mengandung Obat Keras di Labura, Tiga Pelaku Diamankan
Tantangan Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Aceh Terputus dari 1 Bandar Besar
Periode Januari sampai April 2025, Poldasu Bersama Polres Siantar-Simalungun Ungkap 101 Kasus narkoba, Tersangka 159 Orang
Polda Sumut dan Polres Siantar Ungkap Peredaran Ekstasi di Studio 21 Siantar, Manager dan Pengendali Narkoba Ditangkap
Keluarga Nico Silalahi Minta Kapoldasu Tindak Lanjuti Kekerasan Oknum Penyidik Polres Simalungun
komentar
beritaTerbaru