Labuhanbatu Selatan, MPOL - Komitmen
Polres Labuhanbatu Selatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) diperkuat dengan langkah preventif yang terukur. Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi menerbitkan Surat Perintah (Sprint) kepada lima Polsek jajaran untuk melaksanakan
Razia Antisipasi Meningkatnya Gangguan Kamtibmas (RAMGK) secara serentak, hasil dari kegiatan langsung lapor ke
Polres.
Baca Juga:
Kegiatan berlangsung pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 29–30 Agustus 2026, mulai pukul 00.00 WIB hingga 02.00 WIB.
Razia menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan Kamtibmas di masing-masing wilayah hukum Polsek, terutama dijalan lintas yang dianggap rawan.
Kapolres
Labusel melalui Kasi Humas AKP Sujono Ahad (30/08/2026) menjelaskan, penerbitan Sprint tersebut merupakan bentuk keseriusan pimpinan dalam memastikan situasi keamanan tetap terkendali. Setiap hasil pelaksanaan razia di lapangan juga wajib dilaporkan kepada Kapolres sebagai bahan evaluasi dan pemetaan kerawanan.
"Bapak Kapolres memberikan Sprint kepada lima Polsek agar melaksanakan razia di tempat-tempat yang dianggap rawan. Hasil kegiatan langsung dilaporkan kepada Kapolres," ujar Sujono.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar berbagai potensi gangguan, mulai dari senjata api (senpi), senjata tajam (sajam), kejahatan jalanan
3C (curas, curat dan curanmor), balap liar, tawuran hingga dugaan peredaran gelap narkoba.
Langkah tersebut tidak hanya dilakukan dengan pemeriksaan di jalan raya. Personel juga menggelar patroli menyusuri kawasan permukiman, gang-gang, kampung serta warung yang masih beraktivitas hingga larut malam.
Petugas sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan maupun ketertiban umum.
Menurut AKP Sujono, kehadiran polisi di tengah masyarakat bukan sekadar melakukan pemeriksaan, tetapi merupakan langkah pencegahan agar potensi gangguan dapat dideteksi dan ditekan sebelum berkembang menjadi tindak pidana.
"Kegiatan razia seperti ini akan kita lakukan secara rutin untuk mengurangi tindak kejahatan, termasuk mengantisipasi balap liar, tawuran, senpi maupun senjata tajam lainnya," tegasnya.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya
Polres Labusel memberikan rasa aman kepada masyarakat di seluruh wilayah hukum lima Polsek jajaran.
"Kegiatan ini kita lakukan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat
Labusel, di lima Polsek yang ada," jelas Sujono.
Dengan pelaksanaan razia dan patroli secara berkala,
Polres Labuhanbatu Selatan menegaskan bahwa upaya menjaga Kamtibmas tidak hanya dilakukan setelah terjadi kejahatan. Pencegahan, kehadiran personel di lapangan, serta pemetaan wilayah rawan menjadi langkah penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Polisi juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi kunci menciptakan
Labusel yang aman, tertib dan nyaman untuk beraktivitas maupun beristirahat. (Can)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani