Medan, MPOL - Seorang pelaku pencurian disertai penikaman hingga korbannya
tewas bersimbah darah akhirnya ditangkap. Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia.
Baca Juga:
Informasi yang berhasil dihimpun Medan Pos, adapun identitas pelaku diketahui berinisial To (30) warga Helvetia. Dia merupakan pelaku tunggal dalam kejadian ini.
Pelaku ditangkap karena sebelumnya ketahuan mengendap masuk hendak mencuri di rumah korban Bima Peranginangin di Jalan Klambir V, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Senin (18/3/2024) malam.
Lantaran ketahuan korban, pelaku yang saat itu membawa senjata tajam jenis pisau sangkur langsung menghujamkan pisau itu ke tubuh korban. Diduga korban ditusuk berkali-kali, pria berusia 80-an tahun itu pun tewas terkapar berlumuran darah di dalam rumahnya. Sementara pelaku langsung melarikan diri.
Lagi-lagi dari informasi yang berhasil digali Medan Pos di lapangan menyebut pelaku ditangkap saat melarikan diri ke luar kota, tepatnya di kawasan Kabupaten Simalungun, Kamis (21/3/2024) siang.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News