Sabtu, 27 Juli 2024

Sabu Barter Sparepart Motor, Dua Pengedar dan Pemilik Ditangkap Polres Labusel

Josmarlin Tambunan - Rabu, 27 Maret 2024 12:46 WIB
Sabu Barter Sparepart Motor, Dua Pengedar dan Pemilik Ditangkap Polres Labusel
Kedua tersangka diamankan bersama barang bukti sabu dan lainnya.(ist).
Labusel,MPOL: Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) mengungkap kasus peredaran narkoba dengan modus barter (Ganti) sabu-sabu dengan sparepart sepeda motor di Dusun Sentosa Padangri Desa. Simatahari, Kota Pinang Labusel, Selasa (26/3/2024) petang.

Baca Juga:

Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Endang R Ginting, Rabu (27/3/2024) menjelaskan, pengedar dan pemilik sabu yang telah diamankan adalah, Heri Oloan Harahap alias Lopo (27) dan Muammarsyah Munthe (33), warga Desa Simatahari, Kota Pinang Labusel.

"Berbekal ciri-ciri kedua tersangka yang diinformasikan masyarakat, kita mengamati hingga menggerebek sebuah rumah didampingi kepala dusun (kadus)," kata Maringan.

Kedua tersangka tak berkutik ketika disergap di dapur rumah. Dari penggeledahan ditemukan 1 tas kecil hitam berisi 1 paket plastik klip sabu seberat 1, 39 gram bruto, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 pipet skop, 1 unit timbangan elektrik, uang Rp 95.000, 1 buah CDI (sparepart motor) dan 1 unit HP android hitam.

Kepada polisi, tersangka Heri Oloan Harahap alias Lopo mengaku narkotika tersebut miliknya untuk dijual.

"Di lantai dapur ditemukan 1 bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,17 gram bruto, 1 bong (alat isap), kaca pirex 1 dan HP.

Sementara, tersangka Muammarsyah mengaku sabu diperoleh dari Heri Oloan Harahap alias Lopo sebagai ganti bayar sparepart.

"Pengakuan salah satu tersangka sabu diperoleh sebagai ganti bayar sparepart sepeda motor," ungkap Maringan.

Dalam proses pengembangan, lanjutnya, tersangka Heri Oloan alias Lopo menyebut sabu itu dipesan dari bandar bernama Muneng, yang diantar oleh perantara atau kurir Andi, keduanya warga Kota Pinang.

"Kita sudah melakukan pengembangan terhadap Muneng dan Andi, namun tidak ditemukan. Sekarang keduanya DPO kita," pungkas Maringan.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Labusel GKN di Perkebunan Sawit Sisumut,  Seorang pengedar sabu diamankan
Polres Labusel Gerebek Rumah Kost Lokasi Transaksi Narkoba, Sepasang Jaringan Pengedar Sabu Diciduk
Polres Labusel Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Toba 2024, Fokuskan 10 Pelanggaran Lalu Lintas
Polres Labusel Sita Peluru dan Magazine Airsoftgun di Rumah Pengedar Sabu
Polres Labusel Ungkap Peredaran Sabu Dikendalikan Wanita
Polri Gunakan Metode SCI Ungkap Pembakaran Rumah Wartawan  Sempurna Pasaribu
komentar
beritaTerbaru