Rabu, 17 Juni 2026

Penumpang Pesawat di Bandara KNIA Ditangkap Bawa Vape Getar

Josmarlin Tambunan - Rabu, 17 Juni 2026 18:04 WIB
Penumpang Pesawat di Bandara KNIA Ditangkap Bawa Vape Getar
Tersangka saat diamankan petugas interdection di Bandara Kualanamu.(ist)
Kualanamu, MPOL: Tim Interdection Ditres Narkoba Polda Sumut bersama Avsec Bandara Kualanamu mengamankan seorang calon penumpang pesawat tujuan Jakarta yang membawa Narkoba jenis liquid Vape getar dengan menyembunyikan di kotak kue kacang, Rabu (17/6).

Baca Juga:
Tersangka inisial CS (26) warga Jalan Badak, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebing Tinggi, diamankan bersama barang bukti 29 liquid vape. Pria turunan Tionghoa itu langsung dibawa ke Ditres Narkoba Polda Sumut untuk penyidikan lebih lanjut.

Informasi yang dihimpun, Selasa 16/6/2026. Pengungkapan terjadi pada hari Minggu 14 Juni 2026 sekira pukul 14.30. Awalnya, tim interdection Poldasu mendapatkan informasi dari petugas Avsec, bahwa diruang X ray Baggage Handling System (BHS) ada benda yang mencurigakan di dalam kotak kue kacang yang diduga berisikan narkotika.
Setelah dilakukan pemantauan diduga yang membawa narkotika jenis Vape tersebut berada di gate 5. Kemudian petugas tim interdection Ditres Narkoba Polda Sumut melakukan pengamanan pada yang bersangkutan.

Tim membawa tersangka ke posko Avsec Bandara Kualanamu untuk melakukan penggeldehan dan ditemukan satu kotak beriskan kue kacang 10 buah liquid vape narkotika etimade yang didalam plastik dan 19 buah liquid vape narkotika etimade diluar plastik dengan total 29 liquid vape.

"Ya,benar seorang tersangka diamankan dengan barang bukti kurang lebih 29 liquid vape diduga mengandung Narkotika, sudah diamankan ke Ditres Narkoba Polda Sumut untuk tindak lanjut penyelidikan," kata seorang petugas Bandara Kualanamu.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru