Belawan, MPOL: Kuasa Hukum PT Belawan Indah (PT BI), Dr Darmawan Yusuf SH SE MH MPd mendesak Polres Pelabuhan Belawan segera menangkap para preman bayaran pelaku penyerangan ke PT BI dan mafia di belakangnya.
Baca Juga:
"Segera tangkap dan proses hukum para pelaku, serta yang memberi perintah juga yang memberikan dana, dalam tempo 3 kali 24 jam, kejadian ini kita lihat sudah viral menjadi pusat perhatian serius masyarakat dan publik" kata Dr Darmawan mendesak, Senin (21/6/2026).
Sambung Pengacara ikonik itu lagi, " Rekaman vide dan foto para pelaku semuanya sudah ada. Negara tidak boleh kalah sama aksi-aksi kriminal premanisme.
Ditanya wartawan, terkini di lokasi PT BI, para preman bersenjata tajam diduga suruhan berjumlah sekitar lima puluhan orang itu kembali datang ke PT BI melakukan teror dan intimidasi, serta berusaha membangun tembok dengan maksud menghentikan operasional PT BI, setelah aparat kepolisian Polres Pelabuhan Belawan pergi dari lokasi.
Dr. Darmawan Yusuf mengapresiasi gerak cepat Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi yang langsung merespons laporan pihaknya sehingga aktivitas pembangunan tembok pagar PT SBP dapat dihentikan saat ini.
Karena dilarang memasang tembok beton, kemudian para preman bayaran itu memasang kontainer.
"Ketika kami menyampaikan kondisi di lapangan kepada Bapak Kapolres, respons beliau sangat cepat. Aktivitas pembangunan tembok pagar yang menjadi sumber persoalan langsung dihentikan. Kami mengapresiasi ketegasan Bapak Kapolres dan jajaran dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ketegasan seperti inilah yang menunjukkan negara hadir dan hukum tetap dihormati," aku Darmawan Yusuf.
Menurut Dr. Darmawan Yusuf, persoalan ini tidak dapat lagi ditoleransi. Tidak ada pihak yang boleh sesuka hati membangun tembok di lokasi pihak lain tanpa izin. Apalagi Dinas Perkim telah dua kali menerbitkan surat agar bangunan tersebut dibongkar sendiri, namun pembangunan tetap dilanjutkan.
"Kami melihat seolah-olah ada pihak yang merasa kebal hukum. Awalnya membangun tembok tanpa izin, lalu merembet ke berbagai tindakan lain yang patut diduga bertujuan mengganggu bahkan menghentikan operasional perusahaan. Kami menduga sekelompok orang yang diturunkan ke lokasi seolah-olah hanya membangun pagar, padahal dari rangkaian peristiwa yang terjadi patut diduga terdapat upaya untuk menguasai area tertentu dan menekan aktivitas usaha PT BI," ungkapnya.
Dr. Darmawan Yusuf juga menyoroti dugaan pembangunan pagar yang dilakukan hingga menghalangi area tiang listrik yang digunakan untuk operasional perusahaan.
"Kami melihat ada dugaan pagar sengaja dibangun dengan kekuatan preman di sekitar tiang listrik yang menunjang operasional perusahaan. Jika listrik terganggu atau padam, yang menjadi korban bukan hanya perusahaan, tetapi juga para pekerja yang menggantungkan nafkahnya di sana. Kasihan para pekerja. Kalau operasional berhenti, mereka tidak bisa bekerja dan penghasilan mereka ikut terdampak," sebutnya.
Selain itu, lanjutnya, terdapat pula dugaan penutupan saluran pembuangan air, gangguan terhadap fasilitas operasional perusahaan, intimidasi terhadap pekerja, hingga dugaan kekerasan menggunakan senjata tajam, cangkul, kayu, dan benda tumpul lainnya.
Akibat kejadian tersebut, sedikitnya empat pekerja PT BI dilaporkan mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan medis. Bahkan petugas keamanan (security) PT BI juga mengalami luka berat akibat serangan para preman diduga bayaran itu
"Ini bukan lagi persoalan biasa. Sudah ada korban luka serius. Ada pekerja dan petugas keamanan PT BI yang kritis akibat kekerasan yang terjadi. Karena itu kami meminta aparat penegak hukum bertindak tegas," desaknya.
Dr. Darmawan Yusuf juga menyoroti dugaan pencurian sepeda motor milik pekerja PT BI yang terjadi di tengah situasi mencekam dan aksi ipara preman itu terekam cctv.
Bahkan, sambung pengacara nasional doktor cumlaude USU itu mengatakan, dalam video-video yang beredar sudah sangat jelas. Kami meminta seluruh pelaku, termasuk pihak yang menyuruh, mengorganisir, dan mendanai, segera ditangkap sedikitnya dalam waktu 3 x 24 jam.
"Rekaman telah jelas memperlihatkan pihak-pihak yang diduga membawa senjata tajam, cangkul, kayu, dan benda tumpul lainnya. Saya yakin Bapak Kapolres dan jajaran sudah sangat memahami pola kelompok seperti ini. Saat polisi hadir mereka tidak berani, namun ketika polisi meninggalkan lokasi mereka kembali beraksi. Seolah-olah bermain petak umpet dengan aparat," jelas Pengacara kondang tersebut.
Pengacara ternama itu berharap seluruh pihak tetap menghormati kepolisian dan mematuhi tindakan aparat di lapangan.
"Kami berharap PT SBP maupun pihak-pihak yang kami duga menjadi suruhannya agar menghargai kepolisian dan mematuhi arahan aparat," tambahnya, masyarakat saat ini menunggu langkah tegas berikutnya dari aparat penegak hukum.
"Kami percaya Bapak Kapolres AKBP Rosef Efendi dan jajaran akan bertindak profesional, tegas, dan tanpa pandang bulu. Negara tidak boleh kalah terhadap premanisme. Hukum harus ditegakkan, para pelaku harus ditangkap, dan keamanan masyarakat harus dipulihkan sepenuhnya." ungkap Dr Darmawan Yusuf menutup keterangan kepada sejumlah wartawan.**
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan