Serdang Bedagai, MPOL - Tiga pria ditangkap Sat Reskrim Narkoba Polres Sergai saat transaksi narkoba jenis sabu di Martebing Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Senin (27/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB). Satu diantaranya seorang pelajar.
Baca Juga:
Ketiga pelaku berinisial BSS (30) berperan sebagai penjual atau pengedar, MRS (27) membantu menjual dan RA (17) seorang pelajar sebagai pembeli .
"Tim penyelidik Sat Res Narkoba Polres
Sergai melakukan penyelidikan dan pemantauan di seputaran lokasi usai mendapat informasi dari masyarakat," ujar Kasi Humas Polres
Sergai, AKP Bringin Jaya, Selasa (28/7/2026).
Transaksi di sebuah rumah diduga milik Dani alias Boneng), tim bergerak cepat menuju TKP. Di lokasi, petugas mendapati ketiganya sedang ber transaksi.
"Petugas mengamankan barang bukti sabu berat bruto 1,8 gram dan uang Rp200 ribu," kata Bringin Jaya.
Selanjutnya, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke
Mapolres Serdang Bedagai guna menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut. (ARM)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani