Kamis, 03 September 2026

Viral di Medsos Winda Dijual Suami ke Wakapolda, Polda Sumut Lakukan Penyelidikan

Josmarlin Tambunan - Kamis, 03 September 2026 15:41 WIB
Viral di Medsos Winda Dijual Suami ke Wakapolda, Polda Sumut Lakukan Penyelidikan
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan didampingi Dir Siber Kombes Bayu Wicaksono saat diwawancarai wartawan, Kamis (3/9).(jostamb)
Medan, MPOL:Viral tiktok keluarga almarhum Winda Lorenza Gowasa yang menuduh korban semasa hidup dijual suaminya Brigadir Iman Hareva mendapat tanggapan serius dari Polda Sumut.

Baca Juga:
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan, beredarnya video tiktok itu akan dilakukan penyelidikan.

"Mengenai pernyataan yang beredar di medsos itu Bid Propam sedang mendalaminya," ujar Ferry Walintukan didampingi Dir Siber Kombes Bayu Wicaksono kepada wartawan, Kamis (3/9).

Kombes Ferry mengatakan nantinya Propam akan memeriksa suami dari Winda yang merupakan personel Polsek Medan Sunggal, Brigadir Iman Harefa.

Juru bicara Polda Sumut itu mengatakan, telah membentuk tim yang melibatkan Komnas HAM, Kompolnas dan LBH termasuk didalamnya Polrestabes Medan dan Polda Sumut yang dipimpin Irwasda.

"Polda Sumut telah membentuk Tim Supervisi melakukan asistensi untuk memastikan kematian korban yang terdiri Polrestabes Medan, Polda Sumut, LBH, Kompolnas, Komnas HAM untuk memastikan penyebab Winda Lorenza," sebutnya.

Terhadap Brigadir Iman Harefa, sebut Kombes Ferry, akan diminta keterangan. Saat ini personel kepolisian itu sedang di patsus di Mapolda Sumut karena diduga lalai menjaga senjata api yang menyebabkan seseorang meninggal dunia.

"Penahanan Imam Harefa diperpanjang dari 20 hari menjadi 30 hari. Itu dilakukan karena masih diperlukan untuk pemeriksaan," ucapnya.

Disinggung mengenai adanya permintaan keluarga untuk dilakukan ekshumasi serta otopsi ulang atas peristiwa kematian Winda alorwnza Gowasa, Ferry mengakui semua itu kewenangan penyidik.

VIRAL TIKTOK
Sebelumnya viral di tiktok Winda semasa hidup dijual suaminya kepada Wakapolda.

"Hancur di Loren ini sejak si iman menjualnya kepada Wakapolda. Waktu itu wakapolda tahun 2020 sampai 2021 dan setelah itu wakapolda itu langsung pindah. Kalau tidak salah dia itu jadi Kapolda tapi tidak tahu dimana," demikian rekaman dari tiktok yang disampaikan seorang wanita, dilihat Kamis (3/9).

Dari tiktok yang dilihat, saat itu mereka berada dirumah keluarga Winda Lorenza Gowasa. Dalam tiktok itu terlihat seorang pria menjerit histeris setelah mendengar pengakuan wanita itu hingga keluarga yang lain berusaha menenangkannya.


Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Februanto, menyampaikan terkait peristiwa kematian mantan istri polisi Winda Lorenza Gowasa di Kompleks Bumi Asri, Kecamatan Medan Helvetia, pada beberapa waktu lalu.

Ia mengaku membutuhkan waktu selama dua bulan untuk menyelidiki secara utuh tentang peristiwa kematian yang dialami Winda Lorenza tersebut. Menurutnya, tim gabungan dari Dit Reskrimum Polda Sumut, Bid Propam, Irwasda dan Polrestabes Medan masih mendalami kasus tersebut.

"Kami tidak akan menutup-nutupi terkait kasus ini. Kita akan buka seluas-luasnya dan kami meminta waktu kurang lebih dua bulan untuk kami dapat mengungkap kasus ini," katanya.

Whisnu menyampaikan dugaan sementara kematian korban Winda Lorenza karena bunuh diri. Namun sejauh ini penyidik masih mendalami kasus tersebut agar semua pihak mendapatkan kejelasan dan kasus tersebut dapat diungkap secara terang.

"Dugaan sementara ya begitu (bunuh diri), tapi itu dugaan sementara. Kita masih mendalami sedalam-dalamnya," terangnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, sebelumnya menyebutkan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi utama serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan laboratorium forensik, dan autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban Winda Lorenza Gowasa.

"Kami sudah memeriksa beberapa saksi utama. Pertama adalah saksi dengan inisial IH. Kemudian yang kedua adalah saksi anaknya M sembilan tahun," sebutnya.

"Yang persis, kedua saksi ini yang berada di dalam satu kamar dengan korban sebelum terjadinya kecelakaan, atau insiden bunuh diri tersebut," tambahnya.

Calvijn menjelaskan, sebelum kejadian korban bersama kedua saksi berada di dalam kamar. Tak lama kemudian, saksi IH keluar dari kamar. Saat kembali, ia mendapati hanya anak korban yang masih berada di dalam kamar.

Merasa curiga, lanjut Calvijn, saksi IH kemudian melihat tasnya dalam keadaan terbuka dan mengetahui terdapat senjata api di dalamnya. Brigadir IH selanjutnya memeriksa kamar mandi yang berada di dalam kamar tersebut.

Menurutnya, saksi IH sempat mengetuk pintu kamar mandi dan berusaha membujuk korban agar tidak melakukan tindakan yang membahayakan dirinya. Anak korban juga ikut mengetuk pintu, namun tidak mendapat respons.

"Terakhir ada ucapan dari korban dengan berkata maafkan saya," tuturnya setelah ucapan itu dari dalam kamar mandi terdengar suara letusan satu kali.

"Polisi kemudian melakukan olah TKP bersama tim Inafis. Dari hasil pemeriksaan ditemukan senjata api di lokasi serta luka tembak pada bagian kepala korban," terang mantan Direktur Narkoba Polda Sumut tersebut.

Selain itu, Calvijn menambahkan, dokter forensik yang melakukan otopsi menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, baik akibat benda tumpul maupun benda tajam, pada tubuh korban. Luka yang ditemukan hanya luka tembak di bagian kepala.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru