Sabtu, 27 Juli 2024

Polsek Prapat Janji Amankan Pelaku Pencurian HP

Martono - Selasa, 23 April 2024 13:18 WIB
Polsek Prapat Janji Amankan Pelaku Pencurian HP
Ist
RN pelaku pencurian HP yang diamankan Polsek Prapat Janji.
Asahan, MPOL -Seorang tersangka RN (19) warga Dusun IV Desa Buntu Pane Kabupaten Asahan berhasil diamankan Personil Polsek Setia Janji tersangka seorang pencuri Hp dengan masuk melalui jendela (20/03/2024).

Baca Juga:

Korban Anggi Santika warga Dusun I Bulu Cina Desa Urung Pane Kecamatan Setia Janji Kabupaten Asahan. Korban menceritakan kejadiannya bahwa pada hari Sabtu,(20/04/2024) sekitar pukul 04.00 wib korban terbangun kemudian melihat 1(satu) unit HP nya yang berada diatas tempat tidur kamar sudah tidak ada lagi, dan dalam kesing hp tersebut juga ada uang tunai sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah), kemudian korban memeriksa jendela korban dalam keadaan tertutup namun tidak terkunci lagi.

Korban berinisiatif melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Prapat Janji dan berdasarkan laporan pengaduan tersebut maka Kapolsek Prapat Janji AKP. JT. Siregar, S.H memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Toman Napitupulu, S.H untuk segera menuju ke rumah pelaku.

Sehingga pelaku RN berhasil ditangkap dan turut diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit HP merk Oppo A1K serta uang tunai sebesar Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah) tersebut.

Kemudian dilakukan interogasi terhadap pelaku RN dan RN mengakui perbuatan ada melakukan pencurian 1 (satu) unit HP merk Oppo A1K dan uang tunai sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dari dalam rumah yang berada di dusun I Buluh Cina Desa Urung Pane Kecamatan Setia Janji Kabupaten Asahan pada hari Sabtu tanggal 20 April 2024 sekitar pukul 03.00 wib dengan cara masuk kedalam rumah korban melalui jendela kamar dengan seorang diri.

Kapolres Asahan AKBP AFDHAL JUNAIDI S. I. K .M.M. M. H melalui Kapolsek Prapat Janji membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan pelaku beserta barang bukti sudah di bawa ke Polsek Prapat Janji guna penyidikan lebih lanjut.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru