"Kesepakatannya ketemu di salah satu rumah, tepat di pintu masuk pasar tradisional Simalingkar, Jalan Jahe, Simalingkar," tulisnya.
Baca Juga:
Belakangan diketahui, pria yang saat itu bersama dua wanita tersebut hanya seorang sopir taksi online dan tidak mengetahui apa-apa.
Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Zikri Muamar mengatakan dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan terfaktakan bahwa anak tersebut merupakan korban perdagangan anak yang dilakukan oleh ayah korban berisinial FG (25).

Kedua tersangka perdagangan anak ditangkap polisi.
"FG memposting di Facebook bahwa korban butuh ibu asuh. Kemudian postingan tersebut disambut oleh tersangka berinisial NJH (41) warga Kecamatan Medan Area. Lalu tersangka NJH mengatakan kepada tersangka AHBS (25) warga Lubuk Pakam untuk melakukan pertemuan dengan bapak korban," kata Zikri saat diwawancarai di Mapolrestabes Medan, Rabu (8/5/2024).
Zikri menjelaskan setelah ke tiga tersangka bertemu terjadilah transaksi sejumlah uang yang diminta tersangka FG.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News