Selasa, 01 Juli 2025

Polres Labusel Gagalkan Peredaran 7 Paket Sabu

Josmarlin Tambunan - Rabu, 31 Juli 2024 15:32 WIB
Polres Labusel Gagalkan Peredaran 7 Paket Sabu
Tersangka pemilik 7 paket sabu diamankan berikut barang buktinya.(ist)
Labusel, MPOL: Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) menangkap seorang pemilik 7 paket sabu-sabu yang hendak diedarkan, Senin (29/7/2024) petang.

Baca Juga:
Tersangka Ahmad Yusuf Harahap alias Yusuf (43), warga Labuhan Baru, Lingkungan Labuhan, Kelurahan Kota Pinang, Kecamatan Kota Pinang, Labusel ditangkap tidak jauh dari kediamannya.

"Tersangka ini sempat membuang barang bukti. Dari tangannya kita sita 7 paket sabu yang hendak diedarkan," terang Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak didampingi Kasat Reserse Narkoba, AKP Endang R Ginting, Rabu (31/7/2024).

Kata dia, penangkapan itu dilakukan atas informasi dari masyarakat yang resah. Tersangka disebut kerap mengedarkan sabu di sekitar tempat tinggalnya.

Ketika ditangkap, tersangka sempat berniat menghilangkan barang bukti dengan membuang bungkusan sabu, namun digagalkan petugas.

Dari penggeledahan di badan tersangka ditemukan 7 paket sabu seberat 5,50 gram, plastik klip kosong, pipet, timbangan dan uang tunai Rp 204.000,- diduga hasil penjualan sabu.

"Tersangka mengaku sabu itu diperolehnya dari AL alias AB yang kini dalam pengejaran kita (buron)," pungkas Maringan.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Satuan Resnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan. Tersangka diganjar UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kepergok Mencuri Sawit, Security Dibunuh dan Dirampok
Kapolda Sumut Kunker ke Polres Labusel, Tekankan Penguatan Sinergitas dan Pelayanan Publik
Respon Call Center 110, Polsek Kotapinang Tangkap Maling Motor
"Parmitu" Berkelahi di Labusel, 1 Tewas dan 4 Luka
Sempat Viral, Pencuri Barang Pengunjung Masjid Ditangkap Polsek Torgamba
Gelapkan Sepeda Motor Security Pegadaian, Polres Labusel Ringkus Pelaku
komentar
beritaTerbaru