Kamis, 13 Agustus 2026

Saring Sebelum Sharing, Kasal Titip Pesan Jaga Kehormatan TNI-AL

Josmarlin Tambunan - Kamis, 13 Agustus 2026 18:24 WIB
Saring Sebelum Sharing, Kasal Titip Pesan Jaga Kehormatan TNI-AL
Dankodaeral I Lakda TNI Deny Septiana, S.I.P., M.A.P., bersama Ketua Daerah Kodaeral I Ny. Lia Deny Septiana mengikuti Video Conference (Vicon) Tatap Muka Pembina Utama Jalasenastri dalam rangka HUT ke-80 Jalasenastri Tahun 2026, Kamis (13/8).(ist).
Belawan, MPOL: Komandan Komando Daerah Angkatan Laut I (Dankodaeral I) Laksamana Muda TNI Deny Septiana, S.I.P., M.A.P., bersama Ketua Daerah Kodaeral I Ny. Lia Deny Septiana mengikuti Video Conference (Vicon) Acara Tatap Muka Pembina Utama Jalasenastri dalam rangka HUT ke-80 Jalasenastri Tahun 2026.

Baca Juga:
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., selaku Pembina Utama Jalasenastri, Kamis (13/8). Dalam arahannya, Kasal menyoroti pentingnya kebijaksanaan keluarga besar TNI Angkatan Laut dalam menggunakan media sosial, termasuk menghindari unggahan impulsif yang dapat menimbulkan dampak jangka panjang serta berpotensi memengaruhi citra dan wibawa institusi. Kegiatan berlangsung di Gedung Yos Sudarso Makodaeral I, Belawan, Sumatera Utara, Kamis (13/8/2026).

Salah satu pesan utama yang disampaikan adalah pentingnya prinsip "saring sebelum sharing", dengan mempertimbangkan setiap unggahan sebelum dibagikan kepada publik.

Kasal menekankan bahwa jejak digital merupakan bagian dari cerminan kehormatan diri, keluarga, Jalasenastri, dan TNI Angkatan Laut. Selain etika bermedia sosial, arahan juga menekankan peran suami dalam mendukung aktivitas organisasi Jalasenastri. Prajurit TNI Angkatan Laut diharapkan memberikan ruang, izin, serta dorongan moral kepada istri agar dapat berorganisasi secara aktif dan memberikan kontribusi secara maksimal.

Dalam kesempatan tersebut, Kasal juga mengingatkan keluarga besar TNI Angkatan Laut mengenai kepatuhan terhadap prosedur ketika berada di luar negeri, mulai dari kelengkapan dokumen perjalanan, ketentuan imigrasi, perizinan hingga aturan yang berlaku.

Kesadaran terhadap lingkungan dan potensi risiko dinilai penting karena perilaku seseorang di luar negeri tidak hanya membawa nama pribadi, tetapi juga keluarga, Jalasenastri, dan TNI Angkatan Laut. Arahan tersebut menjadi bagian dari pembinaan agar Jalasenastri menjalankan perannya secara bertanggung jawab sekaligus menjaga kehormatan keluarga dan institusi di tengah perkembangan ruang digital dan mobilitas masyarakat yang semakin luas.(rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru