Batu Bara, MPOL -Dikwatirkan melarikan diri dan merusak atau menghilangkan barang bukti, Warga Villa Mutiara 2 Blok F3 R10 Kelurahan Deli Tua Kecamatan Namo Rambe Kabupaten Deli Serdang inisial PH (39) ditangkap Bareskrim Polri diwilayah Jakarta Selatan (Jaksel). Jumat 19/1/2024.
Baca Juga:
PH ditangkap atas dugaan penyebar
video hoax dukungan Paslon Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menggunakan Dana Desa
Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb melalui Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Irfan Mochammad Nur Alireja lewat pesan whatsappnya membenarkan penangkapan tersebut, Jumat 19/1/2024.
AKP Irfan mengatakan, kasus penyebaran
video yang mencatut 4 pimpinan Forkopimda Kabupaten Batubara telah ditangani Bareskrim Polri sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/B/20/1/2024/SPKT/Bareskrim Poiri tanggal 16 Januari 2024.
Sehingga peringkusan terduga penyebar
video tersebut dilakukan oleh personil Bareskrim Polri.
Sebagaimana diketahui
video yang menampilkan foto 4 pimpinan Forkopimda Kabupaten Batu Bara telah viral dan menjadi pembicaraan hangat hingga ke tingkat nasional.
Bawaslu Kabupaten Batubara yang telah memeriksa keempat
pejabat tersebut bahkan menyimpulkan rekaman pada
video berdurasi 2 menit tersebut bukan suara 4 pimpinan Forkopimda Kabupaten Batubara.
Dengan tidak terbuktinya suara keempat pimpinan Forkopimda Kabupaten Batubara yang ada dalam rekaman
video, berbagai dukungan mengalir ke Polres Batubara agar mengungkap aktor dibalik pembuatan dan penyebaran
video menghebohkan itu.
Masyarakat di Batu Bara mengapresiasi Polri yang cepat dapat menangkap penyebaran vidio
hoax tersebut dan berharap dapat diketahui siapa pihak pihak yang terlibat dalam sekanario pembuatan dan penyebaran vidio
hoax itu .**
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News