Minggu, 13 Oktober 2024

Polsek Tanah Jawa & Jatanras Polres Simalungun Ungkap Kasus Pencurian Mobil Ambulance Puskesmas, Dua Pelaku Ditangkap

Ronald Hutagalung - Sabtu, 07 September 2024 20:37 WIB
Polsek Tanah Jawa & Jatanras Polres Simalungun Ungkap Kasus Pencurian Mobil Ambulance Puskesmas, Dua Pelaku Ditangkap
Ist
Salah satu pelaku pencuri mobil ambulance sedang diamankan di Polsek Tanah Jawa.
Simalungun, MPOL -Polsek Tanah Jawa bekerja sama dengan Tim Jatanras Satuan Reskrim Polres Simalungun mengungkap kasus pencurian mobil dinas kesehatan milik Pemerintah Kabupaten Simalungun.

Baca Juga:
Hasil pengungkapannya, polisi menangkap dua (2) orang diduga sebagai pelaku yakni, DFA (44) dan H dari dua lokasi berbeda di Tebing Tinggi dan Kabupaten Simalungun, Jumat (06/9/2024).

Menurut Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra, Sabtu (07/09/2024) mengatakan, pengungkapan kasus pencurian mobil ambulance itu berawal dari laporan korban Elpira Rodearni Purba yang menyatakan bahwa mobil jenis Suzuki APV, yang digunakan sebagai ambulans oleh Puskesmas Marubun Jaya, hilang pada 20 Juli 2024.

Berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/166/VII/2024/Su/Simal/Sek T. Jawa, yang diajukan oleh pelapor Elpira Rodearni Purba, serta perintah tugas Kapolsek Tanah Jawa dengan nomor Sp. Gas/43/IX/2024, petugas bergerak dan menindaklanjutinya.

Setelah dilakukan penyelidikan dan keterangan dan bukti di lapangan, tim Unit Reskrim Tanah Jawa bersama Jatanras Polres Simalungun Simalungun menemukan titik terang dan para pelakunya.

Dijelaskan Kompol Asmon Bufitra, informasi awal diperoleh dari laporan masyarakat mengenai keberadaan seorang pria yang dicurigai terkait dengan pencurian mobil ambulans tersebut.

Pada pukul 15.30 WIB, tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa dan Unit Jahtanras Polres Simalungun melakukan penggerebekan di sebuah rumah Jl.Persiakan Samosir GG.Pinang Kelurahan Persiakan Kec.Padang Hulu Kota Tebing Tinggi tersebut dan berhasil menangkap tersangka pertama, DFA alias D, berusia 44 tahun.

Pelaku D mengakui telah menjual mobil ambulans yang dicurinya kepada seseorang bernama Ridho Chaniago, yang telah ditangkap sebelumnya.

Dalam pengakuannya, D menyebut, mobil ambulans itu diperolehnya dari seorang pria bernama 'H', yang diduga sebagai pelaku utama yang mencuri mobil dari halaman Puskesmas Marubun Jaya.

Setelah mendapatkan informasi dari D, tim langsung bergerak ke alamat yang disebutkan yakni, di Huta Marubun Jaya, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, untuk menangkap H sekitar pukul, 17.00 WIB dikediamannya tanpa perlawanan.

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras dan koordinasi yang baik antara personel Polsek Tanah Jawa dan Tim Jahtanras Polres Simalungun. "Kami sangat mengapresiasi kinerja seluruh personel yang terlibat dalam operasi ini. Dengan adanya kerjasama yang baik antara masyarakat dan pihak kepolisian, kasus ini dapat diungkap dengan cepat," ujar Kompol Asmon Bufitra.

Operasi penangkapan ini melibatkan beberapa personil yakni, Iptu P. Simbolon (Plt. Kanit Reskrim Polsek Tanah Jawa beserta anggota dan personil dari Unit Jatanras Polres Simalungun.

Dalam proses interogasi, Husni, yang diduga sebagai pelaku utama pencurian, mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa ia mencuri mobil ambulans dari garasi Puskesmas Marubun Jaya untuk dijual kembali melalui Dany.

Keterangan ini menguatkan peran keduanya dalam jaringan pencurian mobil dinas di wilayah Simalungun. Saat ini barang bukti satu unit mobil ambulance telah yang telah dirubah warnah diamankan polisi.

"Kini kedua tersangka menjalani pemeriksaan intensif oleh pihaknya dan memprosesnya sesuai ketentuan hukum, pungkas Kompol Asmon.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru