Adapun peran tersangka APU membawa sepeda motor Beat ke lokasi kejadian dan tidak turun dari motor. Sementara tersangka JK turun dari sepeda motor sambil mengacungkan
celurit.
Baca Juga:
"Peran kedua tersangka ini sangat jelas. Untuk tersangka APU ini juga ada kita amankan sepeda motor KLX terlibat dalam transaksi jual beli," katanya.
Jama menyebut kedua tersangka mengaku baru sekali melakukan pem
begalan. Dirinya juga mengultimatum terhadap enam pelaku lainnya agar segera menyerahkan diri sebelum petugas mengambil tindakan tegas.
"Jangan salahkan kami (polisi) jika kami melakukan tindakan tegas terukur kalau kalian (para pelaku) tidak menyerahkan diri," tegasnya.
Saat diinterogasi kedua tersangka mengaku sudah menjual sepeda motor Honda Beat milik korban Juwardi (24) seharga Rp 5,5 juta dan uang hasil kejahatan sudah dibagi-bagi.
"Kita masih mengejar enam pelaku lainnya yang sudah kantongi identitasnya. Mereka adalah US, WY, AG, FK, HS dan RD," jelasnya. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News