Sabtu, 27 Juli 2024

Bawaslu Labuhanbatu : Jika Ada Temuan Pelanggaran Pemilu, Laporkan!

Abi Ridwan - Selasa, 06 Februari 2024 20:01 WIB
Bawaslu Labuhanbatu : Jika Ada Temuan Pelanggaran Pemilu, Laporkan!
Ist
DR. Bernat Panjaitan, SH., M.Hum salah satu anggota Bawaslu Labuhanbatu saat memberikan pemaparan.
Labuhanbatu, MPOL -Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Labuhanbatu menggelar sosialisasi peraturan dan non peraturan Pemilu tahun 2024 bersama media pers Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (6/2/2024) siang di Rantauprapat tepatnya dirumah makan cindelaras.

Baca Juga:

Kegiatan yang mengusung tema Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu itu diikuti oleh sejumlah wartawan yang bertugas di Labuhanbatu dari berbagai media seperti, media elektronik, media online dan media cetak.

Dalam pemaparannya, narasumber dari pihak Bawaslu Labuhanbatu menjelaskan tahapan-tahapan cara membuat laporan resmi jika ada temuan pelanggaran yang terjadi pada saat menjelang pemilihan umum 14 Februari 2024 mendatang.

Bernat mengatakan, warga yang mendapati berbagai kecurangan maupun pelanggaran yang terjadi berkaitan dengan pemilu 2024, silahkan segera mungkin melapor ke Bawaslu Labuhanbatu.

"Temuan pelanggaran Pemilu, memiliki batas waktu yakni dua hari. Lewat dari batas waktu yang ditentukan temuan tidak bisa diproses," paparnya.

Adapun tahapan laporan temuan tindak pidana pemilu yaitu, melakukan registrasi laporan temuan sebelum dua hari, mengetahui jelas pelaku pelanggaran, kronologi kejadian, alat bukti dan tempat terjadinya pelanggaran.

"Kami dari Bawaslu saat ini lagi kesulitan seperti menangani adanya laporan terhadap oknum Kepala Lingkungan (Kepling) yang mana Peraturan Daerah (Perda) hingga sampai saat ini belum kami terima meski sudah berulang kali kami surati kepada Pemerintah Daerah (Pemda),"Sebut Bernat.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gelapkan Uang Milyaran Rupiah, Istri Pejabat di Pemkab Langkat Dilaporkan ke Poldasu
Palsukan Syarat Dukungan, Bacalon Bupati Tapsel dan Kroninya Lapor ke Poldasu dan Bawaslu
Aktivis di Medan Desak Paul Mei Simanjuntak Buka Identitas Oknum Bawaslu Minta Uang 200 Juta, APH Segera Bertindak
Bawaslu Taput Launching Posko Kawal Hak Pilih
Kunjungi KEK Sei Mangkei Simalungun, Konjen RI Malaysia : Peluang Investasi & Potensi di Sumut Bagus
Kunjungi KEK Sei Mangkei Simalungun, Konjen RI Malaysia : Peluang Investasi & Potensi di Sumut Bagus
komentar
beritaTerbaru