"Sebentar kita
update ya," kata Bayu kepada Medan Pos, Rabu (19/3/2025) sore.
Baca Juga:
Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Hafizullah ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pelaku sudah ditangkap.
"Alhamdulillah sudah terungkap dan tertangkap," kata Hafiz.
Sebelumnya, Irma Yani Ginting (48) warga Jalan Jermal VII, Kecamatan Medan Denai menjadi korban penjambretan. Korban yang saat itu mengendarai sepeda motor Honda Beat BK 3020 AGB dijambret di Jalan Pukat VIII, Kecamatan Medan Tembung, Rabu (12/3/2025) malam.
Akibat dari kejadian itu, korban yang merupakan tauke durian ini mengaku kehilangan uang Rp 20 juta, emas dan handphone yang disimpan di dalam tas.
Selain itu, tangan kanan korban mengalami terkilir dan di bagian kepala korban juga mengalami sakit akibat tersungkur setelah dijambret. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News