Dituntut 16,5 Tahun Kasus Inalum, PH Djoko Sutrisno Nilai Tuntutan Jaksa Tak Masuk Akal
Medan, MPOL Direktur Utama PT Prima Alloy Steel Universal (PASU), Djoko Sutrisno, menilai tuntutan 16 tahun 6 bulan penjara terhadap diriny
Hukum
Medan, MPOL - Seorang pelaku penjambretan yang merampas tas milik tauke durian dikabarkan sudah ditangkap. Korban Irma Yani Ginting (48) sampai tersungkur ke aspal usai dijambret pelaku di Jalan Pukat VIII, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.
Baca Juga:
- Jatanras Polrestabes Medan Tangkap Residivis di Bawah Umur Pelaku Penjambretan, Teman Korban Tewas
- Beraksi di 42 TKP, Residivis Curi Motor Ojol Tunawicara Ditembak JCS Polrestabes Medan
- Anggota DPR RI KOmisi XIII Dr Maruli Siahaan Bersama Menteri Imipas Dorong Penguatan Layanan Imigrasi Di Bandara Kualanamu
Dari kejadian itu korban mengalami kerugian sebuah tas sandang berisi uang puluhan juta, emas dan handphone serta surat berharga lainnya.
Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, pelaku yang beraksi seorang diri ini alias 'pemain tunggal' berhasil dibekuk petugas.
Menurut informasi yang dihimpun Medan Pos, pelaku ditangkap petugas dari Subnit Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan. Kabarnya kedua kaki pelaku ditembak karena melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan.
Pelaku berinisial MA (28) diringkus petugas di Jalan Sentosa Baru, Kecamatan Medan Perjuangan, Selasa (18/3/2025) malam. Disebut-sebut pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama dan baru beberapa bulan bebas dari penjara.
Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto ketika dikonfirmasi mengaku akan mengecek terkait penangkapan tersebut.
"Sebentar kita update ya," kata Bayu kepada Medan Pos, Rabu (19/3/2025) sore.
Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Hafizullah ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pelaku sudah ditangkap.
"Alhamdulillah sudah terungkap dan tertangkap," kata Hafiz.
Sebelumnya, Irma Yani Ginting (48) warga Jalan Jermal VII, Kecamatan Medan Denai menjadi korban penjambretan. Korban yang saat itu mengendarai sepeda motor Honda Beat BK 3020 AGB dijambret di Jalan Pukat VIII, Kecamatan Medan Tembung, Rabu (12/3/2025) malam.
Akibat dari kejadian itu, korban yang merupakan tauke durian ini mengaku kehilangan uang Rp 20 juta, emas dan handphone yang disimpan di dalam tas.
Selain itu, tangan kanan korban mengalami terkilir dan di bagian kepala korban juga mengalami sakit akibat tersungkur setelah dijambret. *
Medan, MPOL Direktur Utama PT Prima Alloy Steel Universal (PASU), Djoko Sutrisno, menilai tuntutan 16 tahun 6 bulan penjara terhadap diriny
Hukum
Sergai , MPOL Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Medan, Bambang Hery Mulyono, resmi melantik tiga Ketua Pengadilan Negeri (PN) di wilayah Sumater
Sumatera Utara
Jakarta, MPOL Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dr. Maruli Siahaan, menyoroti pentingnya penguatan pelayanan dan perlin
Nasional
Jajarta, MPOL Anggota Komisi XIII DPR RI Daerah Pemilihan Sumatera Utara I dari Fraksi Partai Golkar, Kombes Pol (P) Dr. Maruli Siahaan,SH.
Nasional
Taput, MPOL Bupati Taput JTP Hutabarat l, Rabu (26/8/2026), menyalurkan bantuan beras kepada warga di empat titik Kecamatan Sipoholon, yait
Sumatera Utara
Stabat, MPOL Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, SH, menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan ekosistem ekonomi
Sumatera Utara
Binjai, MPOL Pemerintah Kota Binjai Sumatera Utara memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa pengalihan arus kendaraan di kawasan Jembatan
Sumatera Utara
Medan, MPOL Mantan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kota Medan, Benny
Hukum
Medan, MPOL Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Sumut melaksanakan kegiatan kebersamaan Family Gathering (FG) di Loken Barn salah sa
Sumatera Utara
Serdang Bedagai, MPOL Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menyadari bahwa stunting bukan sematamata persoalan kesehatan.Stunt
Sumatera Utara