Kamis, 15 Mei 2025

Tampang 3 Pelaku Tawuran Sadis di Jalan Halat Ditangkap-Satu di Antaranya Otak Pelaku Masih di Bawah Umur

Polis Buru Pembacok Korban
Ardi Yanuar - Senin, 24 Maret 2025 20:33 WIB
Tampang 3 Pelaku Tawuran Sadis di Jalan Halat Ditangkap-Satu di Antaranya Otak Pelaku Masih di Bawah Umur
Ardi.
Tiga pelaku tawuran dari kelompok Makmur Brother Hood diringkus Polsek Medan Area.

Medan, MPOL - Tiga pelaku tawuran sadis saling serang di Jalan Halat, Kecamatan Medan Area, belum lama ini diringkus Polsek Medan Area. Dari ketiga pelaku, satu di antaranya merupakan otak pelaku dan merupakan masih anak di bawah umur.

Baca Juga:

Ketiga pelaku yang diamankan merupakan dari kelompok Makmur Brother Hood yakni MRZ (15) warga Jalan Menteng II, Kecamatan Medan Denai, Muhammad Andre (18) warga Jalan Kolam, Kecamatan Medan Area dan Ananda Firman Syahputra (18) warga Jalan AR. Hakim, Kecamatan Medan Area. Mereka diringkus usai aksi tawuran yang terjadi pada Selasa (18/3/2025) sekira pukul 05.00 WIB.

Kapolsek Medan Area, AKP Himawan Chandra membeberkan peran masing-masing pelaku, di mana MRZ berperan sebagai orang yang mengumpulkan peserta aksi tawuran melalui pesan (direct message) Instagram ke masing-masing anggota Makmur Brother Hood untuk berkumpul. Selain itu, tersangka juga menyusun strategi siapa yang diserang dan alat apa yang digunakan saat melakukan penyerangan/ tawuran.

Kemudian tersangka Muhammad Andre berperan sebagai pemukul lawan dan menunjang punggung korban DW (17) sebanyak satu kali serta memukul punggung korban sebanyak tiga kali.

Selanjutnya tersangka Ananda Firman Syahputra berperan sebagai pemukul lawan dan mendokumentasikan setiap kali terjadinya tawuran. Setelah itu tersangka mempostingnya ke media sosial.

Himawan menjelaskan aksi tawuran itu terjadi antara kelompok Makmur Brother Hood dan Lapangan Masuk Dalam (Lamada). Akibat dari kejadian itu, terdapat dua korban, di mana satu orang mengalami luka ringan dan satu lagi berinisial DW (17) warga Jalan Tangguk Bongkar X, Kecamatan Medan Denai, terkena luka bacok/ tertancap di punggung korban (sudah dilakukan operasi dalam keadaan selamat).

Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil meringkus para pelaku. Tersangka Ananda Firman diciduk saat sedang bekerja di Jalan Menteng II, tersangka Andre diamankan di sebuah kedai Jalan Medan Area Selatan. Keduanya ditangkap pada Jumat (21/3/2025) siang. Kemudian polisi melakukan pengembangan dan meringkus otak pelaku MRZ di Jalan Sukmawati, Gang Hidayah, Kecamatan Medan Area, Minggu (23/5/2025) sekira pukul 01.00 WIB.

"Kami dari kepolisian kebetulan dibantu keamanan lingkungan dan masyarakat berhasil mengamankan tiga orang yang terlibat aksi tawuran. Salah satunya MRZ adalah anak yang berkonflik dengan hukum merupakan otak pelaku. Mereka ini bukan geng motor, mereka menginformasikan untuk janjian dan memberikan informasi ini ke kelompok Lamada. Setelah berkumpul, mereka tawuran," kata Himawan didampingi Kanitreskrim Iptu Poltak Tambunan di Polsek Medan Area, Senin (24/3/2025) sore.

Dijelaskan Himawan, dari kelompok Lamada dengan mengendarai sepeda motor melintas di lokasi kejadian. Lalu kelompok Brother Hood melakukan pelemparan batu, akhirnya kedua korban jatuh dan salah satu pelaku dari Brother Hood menggunakan senjaya tajam melukai korban.

Sebelum terjadinya tawuran, kedua kelompok sudah menyiapkan sejumlah sajam yang dikoordinir tersangka MRZ yang merupakan koordinator lapangan (korlap) tawuran.

Himawan mengungkapkan bahwa pelaku tawuran yang diamankan ini merupakan pelaku yang sama saat tawuran yang terjadi pada hari pertama puasa.

"Ada pihak yang masih DPO yang berperan membacok korban dan melempar dengan batu. Kami menghimbau silahkan menyerahkan diri atau kami tangkap dalam kondisi apapun," tegasnya. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sat Lantas Polrestabes Medan Siagakan Personel di Titik Rawan Macet dan Longsor Jalur Medan - Berastagi
Anggota Dituding Salah Penilangan : Ini Kata Kasat Lantas Polrestabes Medan
Satres Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Residivis Narkoba : 22 Kg Sabu Gagal Masuk Pancur Batu
Kurir Narkoba yang Ditangkap Polrestabes Medan Ternyata Residivis, 22 Kg Sabu Hendak Diantar ke Pancurbatu
Sempat Dikejar Hingga Pelaku Terjatuh, Polrestabes Medan Tangkap Kurir 22 Kg Sabu
Satu Lagi Pelaku yang Terlibat Kasus Bongkar Rumah Mewah Rp 1 Miliar Ditangkap
komentar
beritaTerbaru