Sabtu, 26 April 2025

SPBU 14.221.245 Tanah Jawa Simalungun Jual BBM Pakai Jeregen Sesuai Prosedur & Tak Ada Direstui Pihak Polsek

Ronald Hutagalung - Kamis, 27 Maret 2025 09:24 WIB
SPBU 14.221.245 Tanah Jawa Simalungun Jual BBM Pakai Jeregen Sesuai Prosedur & Tak Ada Direstui Pihak Polsek
Ist
Kapolsek Kompol Asmon Bufitra dan Unsur Muspika Kecamatan Tanah Jawa bersama pihak managemen SPBU sepakat menerima pembelian BBM menggunakan jeregen sesuai prosedur.
Simalungun, MPOL -Perwakilan Manajemen SPBU 14.221.245, yang terletak di jalan Tanah Jawa - BP Mandoge Nagori Balimbingan Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun, H Samosir, menegaskan, pengisian BBM dengan jerigen telah mengikuti prosedur yang ditetapkan.

Baca Juga:
Menurutnya, setiap petani yang ingin membeli BBM dengan jerigen harus memiliki surat rekomendasi dari desa dan barcode yang dikeluarkan oleh Pertamina.

Samosir juga memastikan bahwa kuota yang diberikan kepada setiap petani tidak melebihi 180 liter per minggu.

"Kami selalu mengikuti aturan yang berlaku dan tidak ada praktik penimbunan BBM di SPBU kami. Selama ini, antrean panjang juga tidak pernah terjadi, karena distribusi BBM sudah berjalan sesuai mekanisme yang ditetapkan," ujar H.Samosir.

Setelah di mintai keterangan dengan Kapolsek tentang merestui pengisian BBM dengan derigen, itu tidak benar dan terkait dengan hal itu pihak managemen sudah rapat di kantor camat tempo hari bahwa petani di layani sesuai barkot baru dapat minyak, yang tidak ada barkotnya harus di urus. Setelah itu baru pihak SPBU bisa melayani para konsumen .

Terlepas dari itu H Samosir tidak benar ada ijin dari Kapolsek dan kami pihak SPBU melayani sesuai dengan adanya barkot dan kami berikan kepada petani untuk disalurkan di daerahnya

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait distribusi BBM bersubsidi di wilayah Kecamatan Tanah Jawa.

Pihak kepolisian bersama pemangku kebijakan terkait berkomitmen untuk terus mengawasi distribusi BBM agar tetap sesuai aturan dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Sementara, Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah merestui pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menggunakan jerigen di SPBU 14.221.245, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kapolsek ketika dikonfirmasi oleh wartawan pada Rabu (26/3/2025), menanggapi beredarnya informasi yang menyebut dirinya memberikan izin terhadap praktik tersebut.

Menurut Kompol Asmon, pembelian BBM menggunakan jerigen di SPBU 14.221.245 sudah diatur dalam kesepakatan antara pengelola SPBU dan para petani yang membutuhkan BBM untuk keperluan pertanian.

Dalam kesepakatan tersebut, para petani diwajibkan mendaftar dan mendapatkan barcode resmi dari Pertamina sebagai syarat utama untuk bisa membeli BBM subsidi.

Kesepakatan ini dibuat dalam sebuah pertemuan resmi yang dihadiri oleh unsur pemerintahan setempat, termasuk Camat Tanah Jawa, Kepala Puskesmas Tanah Jawa, pengelola SPBU, dan perwakilan petani.

"Pertemuan tersebut bertujuan untuk memastikan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran. Kami hadir dalam kapasitas sebagai pengawas untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan atau penimbunan BBM," ujar mantan Kabag Ops Polres Sibolga.

Lebih lanjut mantan Kapolsek Batang Toru Polres Tapsel itu menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap SPBU di wilayahnya, khususnya terkait penggunaan barcode dalam pengisian BBM oleh petani.

Ia juga meminta kepada Pertamina Patra Niaga untuk memberikan sanksi tegas jika ditemukan SPBU yang melanggar ketentuan distribusi BBM bersubsidi.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru