Selasa, 01 Juli 2025

Baru Bebas dari Penjara, Residivis Ini Kembali Berulah Curi Motor Berakhir Ditembak Polisi

Ardi Yanuar - Jumat, 04 April 2025 03:47 WIB
Baru Bebas dari Penjara, Residivis Ini Kembali Berulah Curi Motor Berakhir Ditembak Polisi
Ardi.
Tersangka David Limbong, residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) kembali mencuri sepeda motor terduduk di kursi roda usai kakinya ditembak polisi.

Medan, MPOL - Polsek Medan Area mengamankan satu dari dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di kawasan padat penduduk. Bahkan, satu pelaku diketahui kembali berulah karena merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan modus bongkar rumah warga. Sementara seorang pelaku lagi berhasil melarikan diri.

Baca Juga:

Adapun identitas pelaku yakni David Wandi Limbong (34) warga Jalan AR. Hakim, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area.

Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan Chandra mengatakan pelaku telah mencuri sepeda motor milik Jong Joen Seng (65) yang tengah diparkirkan di teras rumah korban di Jalan Asia No. 552 E, Kecamatan Medan Area, Kamis (3/4/2025) sekira pukul 19.30 WIB.

Kejadian itu berawal saat korban dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario BK 6622 ABN warna silver-hitam baru saja pulang dan memarkirkan sepeda motornya di teras rumah dalam keadaan kunci masih lengket di sarang kontak. Lalu korban masuk ke dalam rumah hendak meletakkan tas.

Tak lama kemudian, korban mendengar suara sepeda motornya hidup. Merasa curiga korban bergegas mengecek keluar dan terkejut melihat pelaku telah mengambil sepeda motor miliknya. Spontan korban berusaha mengejar sembari berteriak 'maling, maling'. Namun, korban tidak dapat mengejar pelaku.


Residivis kasus curat, David Limbong ditangkap Polsek Medan Area usai curi sepeda motor.

"Malam itu anggota kita sedang melaksanakan patroli melihat pelaku dalam posisi terjatuh dari sepeda motor di Komplek Asia Mega Mas. Karena curiga kemudian didekati dan diinterogasi, ternyata pelaku ditinggal temannya berinisial B usai mencuri sepeda motor di Jalan Asia," kata Himawan didampingi Kanitreskrim Iptu Dian Pranata Simangunsong kepada Medan Pos, Jumat (4/4/2025) dini hari.

Selanjutnya, sambung Himawan, petugas membawa pelaku David Limbong ke lokasi di mana pelaku mencuri sepeda motor dan bertemu dengan korbannya. Saat dipertemukan, korban mengaku sepeda motornya dicuri pelaku. Setelah itu petugas mengarahkan dan mengantarkan korban ke Polsek Medan Area untuk membuat laporan polisi. Sementara, petugas opsnal lainnya membawa pelaku untuk dilakukan pengembangan untuk mengejar dan mencari teman pelaku berinisial B di wilayah Medan Tembung.

"Saat turun dari mobil, tersangka memukul petugas dan mencoba melarikan diri, sehingga kita melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kaki kanan tersangka," kata Himawan sembari menambahkan tersangka kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.

Himawan mengungkapkan bahwa tersangka merupakan residivis yang baru beberapa bulan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta.

"Tersangka merupakan residivis kasus curat modus bongkar rumah di mana TKP nya di Percut Sei Tuan pada tahun 2023. Kemudian tersangka juga melakukan penggelapan dan ditangkap Polsek Medan Timur dan baru saja bebas dari lapas pada November 2024," pungkasnya. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Puncak HUT Byangkara ke 79, 82 Personel Polrestabes Medan Terima Reward
Kapolrestabes Medan Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-79 : Jangan Pernah Lelah Berbuat Baik
HUT Bhayangkara ke-79, Polrestabes Medan Do’a Bersama Lintas Agama
Tampang 2 Pelaku Begal Bersajam Celurit di Sunggal Ternyata Anggota RNR-DPO Bacok Orang hingga Tewas
Grand Fix Polonia Jadi Sasaran Razia Tim Gabungan Polrestabes Medan
Komplotan Pelaku Begal-Todong Pisau ke Driver Ojol di Medan Belum Tertangkap, Polisi Bilang Begini
komentar
beritaTerbaru