Selasa, 17 Juni 2025

Ismail Nasution Terduga Bandar Narkoba yang Sempat Dipaksa Lepas Oleh OTK Ditangkap Poldasu

Josmarlin Tambunan - Senin, 14 April 2025 10:14 WIB
Ismail Nasution Terduga Bandar Narkoba yang Sempat Dipaksa Lepas Oleh OTK Ditangkap Poldasu
Terduga Bandar narkoba kawasan Bagan Deli Belawan, Ismail Nasution sedang menjalani pemeriksaan di Ditres Narkoba Poldasu.(ist).
Medan, MPOL: Tim gabungan Ditresnarkoba Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap kembali Ismail Nasution (58), tersangka kasus narkoba yang sempat melarikan diri setelah dipaksa lepas oleh sekelompok warga saat penggerebekan di Medan Belawan.

Baca Juga:
Ia ditangkap di Jalan Akasia, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai, setelah melarikan diri ke Riau.

Sebelumnya, pada 9 April 2025, Polres Pelabuhan Belawan menangkap tiga pelaku peredaran narkoba di Jalan Proyek, Bagan Deli. Namun, saat penggeledahan berlangsung, sekelompok orang menyerang petugas dan membakar dua unit sepeda motor dinas, sehingga dua pelaku lain, termasuk Ismail, terpaksa dilepaskan di lokasi.

Polda Sumut bersama TNI kemudian melakukan operasi gabungan pada 11 April 2025 dan berhasil mengamankan tujuh pelaku penyerangan. Seluruhnya kini diamankan di Polres Belawan untuk pemeriksaan proses lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan komitmen aparat dalam memberantas narkoba dan menindak tegas segala bentuk perlawanan terhadap petugas.

"Tindakan melawan dan menghalangi petugas adalah pidana serius. Polda Sumut bersama TNI tidak akan mentolerir bentuk apapun dari upaya menghambat penegakan hukum," tegasnya.

Polda Sumut terus mengembangkan kasus ini dan memburu pelaku lainnya yang masih buron.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Tangkap Kurir 40 Kg Sabu Antar Propinsi
Polres Tanah Karo Ungkap Komplotan Curanmor, Enam Diringkus Satu Ditembak
Ngeri, Uang Jutaan Milik Bandar Sabu Dikabarkan Raib Saat Ditangkap, Pelaku Direhab Diduga Diperas Rp 70 Juta
Kapolri Lepas 700 Buruh Korban PHK yang Kembali Bekerja
AKBP HR Sibarani Ungkap Strategi Polda Sumut Tindak Lanjut P4GN: Dari Grebek Sarang Narkoba hingga TPPU
Oknum Brimob Polda Sumut Diperiksa Dugaan Penipuan Casis Polri, Korban Merugikan Rp.600 Juta
komentar
beritaTerbaru