Maruli Siahaan Berikan Kepedulian Pembinaan Generasi Muda Gereja
Deli Serdang, MPOL Kombes. Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi
Sumatera Utara
Medan, MPOL - Seorang pria di Medan viral di media sosial (medsos) usai memukul karyawan konter handphone (FG Ponsel) menggunakan kayu. Selain memukul, pria itu juga melempar kursi ke bagian badan korban.
Baca Juga:
Dalam video yang dilihat Medan Pos, Senin (15/4/2025) pagi, tampak pria berlagak preman mengenakan singlet berwarna hijau tiba-tiba datang membawa kayu sambil mengamuk dan melakukan penganiayaan dengan memukul tangan kiri korban berkali-kali.
Terdengar suara korban yang menangis-nangis karena kesakitan. Bukannya merasa kasihan, pelaku malah melempar kursi plastik ke korban.
Di dalam narasi disebutkan "seorang pria mengamuk sambil membawa kayu dan pukul penjaga konter diduga lantaran hendak meminta top up DANA gratis".
Peristiwa ini disebutkan terjadi di Jalan Tuba II, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Minggu (13/4/2025) sekira pukul 02.00 WIB.
Belakangan diketahui identitas korban bernama M. Khadafi Chaniago (20) warga Jalan Tenis, Rantau Utara, Labuhanbatu. Sementara identitas pelakunya yakni Adelan Perdana (37) warga Jalan Tuba II, Medan Denai.
Kanitreskrim Polsek Medan Area, Iptu Dian Pranata Simangunsong mengatakan usai kejadian itu esoknya, Senin (14/4/2205) korban membuat laporan polisi. Korban membuat laporan sekira pukul 23.00 WIB.

"Korban sudah membuat laporan. Namun, sebelum membuat laporan kita sudah menindaklanjuti laporan video viral tersebut," kata Dian kepada Medan Pos, Selasa (15/4/2025) siang.
Akibat dari penganiayaan itu, korban mengalami luka memar pada bagian tangan sebelah kiri.
Pelaku Ditangkap
Tim Reskrim Polsek Medan Area yang terus melakukan penyelidikan di lapangan berhasil meringkus pelaku. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan dalam tempo tak sampai 1x24 jam sejak korban membuat laporan.
"Pelaku kita amankan di pinggir Jalan Denai, Kecamatan Medan Denai, barusan sekira pukul 17.00 WIB. Penangkapan dilakukan dalam waktu tak sampai 1x24 jam sejak korban membuat laporan pada Senin 14 April jam 11 malam," ungkapnya.
Dian menambahkan saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik untuk dimintai keterangan.
"Alasan pelaku melakukan penganiayaan karena mengaku saldo DANA sebesar Rp 100.000 yang dibelinya dari korban tidak masuk. Padahal, menurut korban saldo sudah diisinya. Pelaku lalu emosi dan marah kemudian melakukan pemukulan kepada korban," terangnya. *
Deli Serdang, MPOL Kombes. Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi
Sumatera Utara
Deli Serdang, MPOL Kombes Pol (P) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar Dapil Sumatera Utara I se
Sumatera Utara
Medan, MPOL Keluarga besar almarhumah Winda Lorenza Gowasa bersama sejumlah kerabat dan masyarakat yang peduli terhadap penegakan hukum kem
Sumatera Utara
Secanggang, MPOL Dalam rangka turut mendukung program Presiden Prabowo di sektor pendidikan, NU Kultural yang berada di Desa Secanggan, K
Sumatera Utara
Patumbak, MPOLKepedulian terhadap keluarga besar Parsadaan Pomparan Siahaan Dohot Boruna (PPSD) kembali ditunjukkan oleh Kombes Pol (P) Dr.
Sumatera Utara
Serdang Bedagai, MPOL SN (46 tahun), residivis narkoba kembali berulah akhirnya masuk sel setelah ketahuan membuang barang bukti sabu saat
Sumatera Utara
Jakarta, MPOLAnggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Kombes Pol (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna
Nasional
Serdang Bedagai, MPOL Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya mengajak Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bersama seluruh tokoh
Sumatera Utara
Serdang Bedagai, MPOL Mengambil tema Dengan meneladani akhlak Rasulullah SAW melalui Polri Presisi jita wujudkan Indonesia Berdaulat, Ad
Sumatera Utara
Serdang Bedagai, MPOL Pendapatan daerah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) alami peningkatan atau kenaikan Rp286.010.080.452 dari Rp1.542.
Sumatera Utara