
Cabjari Labuhan Deli Gelar Pemusnahan Barang Bukti
Labuhan Deli, MPOL Cabjari (Cabang Kejaksaan Negeri) Deli Serdang di Labuhan Deli, mengelar pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan
Hukum
Medan, MPOL - Seorang pria di Medan viral di media sosial (medsos) usai memukul karyawan konter handphone (FG Ponsel) menggunakan kayu. Selain memukul, pria itu juga melempar kursi ke bagian badan korban.
Baca Juga:
Dalam video yang dilihat Medan Pos, Senin (15/4/2025) pagi, tampak pria berlagak preman mengenakan singlet berwarna hijau tiba-tiba datang membawa kayu sambil mengamuk dan melakukan penganiayaan dengan memukul tangan kiri korban berkali-kali.
Terdengar suara korban yang menangis-nangis karena kesakitan. Bukannya merasa kasihan, pelaku malah melempar kursi plastik ke korban.
Di dalam narasi disebutkan "seorang pria mengamuk sambil membawa kayu dan pukul penjaga konter diduga lantaran hendak meminta top up DANA gratis".
Peristiwa ini disebutkan terjadi di Jalan Tuba II, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Minggu (13/4/2025) sekira pukul 02.00 WIB.
Belakangan diketahui identitas korban bernama M. Khadafi Chaniago (20) warga Jalan Tenis, Rantau Utara, Labuhanbatu. Sementara identitas pelakunya yakni Adelan Perdana (37) warga Jalan Tuba II, Medan Denai.
Kanitreskrim Polsek Medan Area, Iptu Dian Pranata Simangunsong mengatakan usai kejadian itu esoknya, Senin (14/4/2205) korban membuat laporan polisi. Korban membuat laporan sekira pukul 23.00 WIB.
"Korban sudah membuat laporan. Namun, sebelum membuat laporan kita sudah menindaklanjuti laporan video viral tersebut," kata Dian kepada Medan Pos, Selasa (15/4/2025) siang.
Akibat dari penganiayaan itu, korban mengalami luka memar pada bagian tangan sebelah kiri.
Pelaku Ditangkap
Tim Reskrim Polsek Medan Area yang terus melakukan penyelidikan di lapangan berhasil meringkus pelaku. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan dalam tempo tak sampai 1x24 jam sejak korban membuat laporan.
"Pelaku kita amankan di pinggir Jalan Denai, Kecamatan Medan Denai, barusan sekira pukul 17.00 WIB. Penangkapan dilakukan dalam waktu tak sampai 1x24 jam sejak korban membuat laporan pada Senin 14 April jam 11 malam," ungkapnya.
Dian menambahkan saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik untuk dimintai keterangan.
"Alasan pelaku melakukan penganiayaan karena mengaku saldo DANA sebesar Rp 100.000 yang dibelinya dari korban tidak masuk. Padahal, menurut korban saldo sudah diisinya. Pelaku lalu emosi dan marah kemudian melakukan pemukulan kepada korban," terangnya. *
Labuhan Deli, MPOL Cabjari (Cabang Kejaksaan Negeri) Deli Serdang di Labuhan Deli, mengelar pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan
HukumBatu Bara, MPOL Tersangka pelaku pengancaman terhadap Kepala Desa (Kades) Empat Negeri Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara dirin
PeristiwaMedan, MPOL Laporan sangkaan praktik cabul yang warta dugaan soal itu dibeber sejumlah media online akhirnya bikin Ustadz AHA (Abu Hasan A
PeristiwaMedan, MPOL DPD (Dewan Pimpinan Daerah) Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Sumatera Utara (Sum
Sumatera UtaraJakarta, MPOL Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) dan Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat menyatukan visi dalam m
NasionalSergai, MPOLBerawal dari informasi masyarakat kepada Ipda Brimen Sihotang, terkait ada warga di Desa Bingkat Pegajahan, kecamatan pegajahan
KesehatanBinjai, MPOL Menindak lanjuti perintah atau instruksi dari Kapolda Sumut kepada para Kapolres sejajaran Polda Sumut agar melakukan penind
Sumatera UtaraMedan, MPOL PT Bank Danamon Indonesia Tbk ("Danamon") melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Danamon Peduli kemb
EkonomiBinjai, MPOL Selama beberapa hari Satreskrim Polres Binjai Polda Sumut bekerjasama dengan Polsek dipimpin Kasat Rino Heriyanto serta jajar
Sumatera UtaraMedan, MPOL Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MHN dilaporkan ke Polda Sumut dalam kasus dugaan penyerobotan tanah dengan modus mem
Hukum