Dituntut 5 Bulan, Mulsim Cibro Minta Dibebaskan Hakim
Medan, MPOL Dua terdakwa perkara dugaan pelanggaran Pasal 55 UndangUndang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas), Aziz A
Hukum
Medan, MPOL -
Baca Juga:
Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan kembali menggerebek sarang narkoba di pemukiman padat penduduk.
Ada dua lokasi yang digerebek dipinggir aliran sungai yakni di Jalan Kejaksaan Medan, dan Jalan S.Parman Gang Pasir Kecamatan Medan Baru.
Dalam operasi yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan, Kamis (17/4/25) kemarin, petugas meringkus 5 tersangka, satu diantaranya seorang ibu rumah tangga (IRT). Ikut disita barang bukti berupa narkoba .
Hal itu dibenarkan Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan tertulisnya Jumat (18/4/25).
Mulanya kata Kasat, anggota menggerebek lokasi di pinggiran sungai Jalan Kejaksaan Medan yang akses jalannya hanya bisa dilalui dengan berjalan kaki dan menuruni tangga.
"Di lokasi pertama ini, dua tersangka ditangkap di belakang rumah warga yang berada dipinggir aliran sungai. Keduanya berinisial YG (37) dan AH (35), " terangnya.
Untuk lokasi kedua lanjut Thommy, Satres Narkoba Polrestabes Medan menyeser Jalan S.Parman, Gang Pasir.
Di lokasi yang kerap dijadikan lapak narkoba ini, petugas mengamankan tiga orang masing-masing berinisial GN (40), TH (41), dan seorang IRT yakni RH (51).
Ketiganya diamankan di bawah salah satu rumah panggung yang sering dijadikan tempat transaksi dan menggunakan narkoba.
"Di lokasi kedua ini kita amankan tiga orang. Yang lainnya kabur dengan cara melompat ke sungai, " tutur AKBP Thommy.
Jadi lanjut Kasat, dalam penggerebekan ini ada lima tersangka diamankan sebagai pemakai narkoba. Untuk pemeriksaan dan pengembangan, para tersangka dan barang bukti dibawa ke Polrestabes Medan.
Untuk memerangi maraknya peredaran narkoba, Satres Narkoba Polrestabes Medan akan berkolaborasi dengan Polsek Medan Baru, untuk melakukan patroli secara berkala di lokasi penggerebekan.
"Kami ingin memastikan kawasan ini tidak lagi menjadi sarang narkoba. Patroli berkala pastikan kami lakukan, sampai kawasan ini bebas dari penyalahgunaan narkoba," pungkas AKBP Thommy Aruan berjanji. (*)
Medan, MPOL Dua terdakwa perkara dugaan pelanggaran Pasal 55 UndangUndang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas), Aziz A
Hukum
Medan, MPOL Sidang dugaan korupsi Pengadaan Smartboard di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat dengan nilai proyek Rp29,5 miliar kembali men
Sumatera Utara
Medan, MPOL Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B menerima kunjungan calon Ketua Karan
Sumatera Utara
Delitua, MPOL Pedagang Pasar Delitua menolak dipindahkan jika Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan tidak memperbaiki fasilitas Delitua O
Sumatera Utara
Medan, MPOL Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengajak masyarakat terutama para calon siswa dan orang tuanya melihat langsung p
Pendidikan
Medan, MPOL Sebanyak 357 jemaah haji dan petugas Kelompok Terbang (Kloter) 12 Debarkasi Medan tiba kembali di Tanah Air dengan selamat set
Sumatera Utara
Medan, MPOL Telkomsel meluncurkan Terpujilah GURU, sebuah program pelatihan dan pengembangan kompetensi bagi tenaga pendidik di Indonesia
Nusantara
Medan, MPOLKombes. Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., selaku Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi X
Sumatera Utara
Medan, MPOL Kordinator Wilayah (Korwil) Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumatera Utara (Sumut), Drs Gandi Parapat mem
Nasional
Binjai, MPOL Ditengah kebijakan efisiensi anggaran yang terus digaungkan oleh Pemerintah Pusat. Pemerintah kota Binjai justru mengalokasika
Sumatera Utara