Senin, 16 Juni 2025

Agus Setiawan: Perda No. 3 Tahun 2024 Dapat Bantu UMKM Lebih Maju

Rifki Warisan - Minggu, 20 April 2025 23:26 WIB
Agus Setiawan: Perda No. 3 Tahun 2024 Dapat Bantu UMKM Lebih Maju
Istimewa
Anggota DPRD Kota Medan, Agus Setiawan, saat mensosialisasikan Perda tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM, Minggu (20/4/25), di Jalan Asia, Kecamatan Medan Kota.

Medan, MPOL -Anggota DPRD Kota Medan, Agus Setiawan, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Nomor 03 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Minggu sore (20/4/25) di Jalan Asia, Kelurahan Sei Rengas 1, Kecamatan Medan Kota, Minggu.

Baca Juga:
Dalam kesempatan itu, Agus Setiawan mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakhadiran perwakilan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kota Medan dalam sosialisasi tersebut.

Padahal, tegas Agus Setiawan, seharusnya sosialisasi ini menjadi bagian tugas dinas tersebut.

"Kita kan hanya memfasilitasi. Jadi ini nanti akan saya bicarakan di komisi. Kita minta walikota memperhatikan kinerja mereka," ujar Agus.

Lebih lanjut di hadapan ratusan warga yang hadir, Agus menjelaskan tentang Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan di Jalan Iskandar Medan, Pringgan, yang sudah memudahkan untuk perizinan berusaha.

"Dimana dalam satu tempat sudah bisa mengurus semuanya," ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Selain itu, imbuh Agus, untuk UMKM, ada juga pendampingan yang akan dilakukan oleh Pemko Medan, termasuk memberikan bantuan hibah kepada UMKM.

"Kriteria UMKM juga disebutkan di perda ini. Kalau di bawah Rp. 1 miliar maka itu masih disebut UMKM," jelasnya.

Selanjutnya UMKM juga mendapat perlindungan hukum, diberikan ruang 30 persen di tempat-tempat publik seperti terminal, bandara dan lainnya.

"Masih banyak lagi yang diatur di dalam perda ini. Kita berharap dengan adanya perda ini, UMKM kita ke depan lebih maju lagi," harap Agus.

Dalam sosialisasi itu, Agus juga menerima masukan dari masyarakat dimana masih adanya oknum preman yang sering meminta-minta uang kepada para pedagang.

Menanggapi ini, Agus berharap agar Pemko Medan bisa membantu mengatasi hal tersebut. Menurut dia, Pemko Medan ada Satpol PP, dan harusnya ke depan bersama dengan satgas premanisme sama-sama digandeng agar bisa memberi efek jera kepada preman ini.

"Karena gak dimintai preman aja mereka sudah susah dapat keuntungan, konon lagi diminta. Kasihan lah pedagang kita ini. Sudah tidak bisa kita membantu, masa memberikan perlindungan juga tidak bisa," tegas Agus. **

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru