Medan, MPOL -Tokoh masyarakat, Sabam P. Manalu,SE.,MAP mengungkapkan turut berduka atas korban jiwa saat penertiban aksi tawuran di Belawan, Minggu (4/5/2025). Masyarakat dihimbau mendukung pihak kepolisian untuk menertibkan segala tindakan yang mengganggu ketertiban umum.
Baca Juga:
Ketua DPD F.SPTI-K.SPSI Sumatera Utara, Sabam P. Manalu, SE.,MAP menyampaikan hal itu ketika diminta tanggapannya tentang peristiwa yang masih hangat tersebut.
Menurutnya, tanpa mengabaikan rasa duka yang dialami oleh keluarga almarhum, tindakan tegas seperti itulah yang harus dilakukan di wilayah Polres Medan Belawan.
"Kita turut berduka, untuk korban jiwa. Kiranya diterima di sisi Tuhan yang Maha Esa. Namun, Ini bukan hanya sekedar melihat dari sisi adanya korban jiwa, namun ada sisi lain dan latarbelakang sebab akibat kejadian ini.
Jika kita melihat, keamanan dan ketertiban saat ini sangat terganggu dengan ulah para oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Warga lain juga butuh keselamatan, kemanan dan ketertiban," ujar Sabam.
Untuk itu, Sabam berharap agar warga juga tetap mengedepankan menciptakan kondusivitas dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.
"Kemanan di lingkungan kita adalah tanggungjawab bersama. Kejadian tawuran dalam bentuk apapupun, tidak ada yang bisa membenarkannya. Itu tindak kejahatan yang mengganggu orang lain dan diri sendiri para pelaku tawuran, tidak ada faedahnya," jelasnya.
Sabam juga berharap, agar semua unsur masyarakat mengambil sisi positif dari peristiwa ini. Bagaimana untuk saling memperhatikan lingkungan sekitar. "Kita jaga lingkungan kita ini, tempat kita tinggal dan tempat melanjutkan kehidupan," ujar Ketua Peratuan Tinju Amatir Indonesia Sumatera Utara (Pertina Sumut) itu.
Dari kronologis yang sudah dipaparkan ke masyarakat sudah sangat jelas, lanjutnya, bahwa tindakan antisipasi dan pendekatan sudah dilakukan pada saat kejadian. Namun, karena situasi akhirnya kepolisian melakukan tindakan tegas.
"Ada saat dimana kepolisian harus bertindak tegas namun tetap harus sesuai SOP jika situasi sudah tidak terkendali," ujar Ketua PTMBB Indonesia tersebut.
Sebagaimana diketahui seorang remaja bernama Muhammad Syuhada (15) warga Jalan Kolonel Yos Sudarso, Lingkungan II, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, tewas diduga usai terkena tembakan senjata api Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan.
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto saat melakukan peninjauan langsung ke rumah duka mengungkap kronologi kejadian bermula ketika personel Polres Pelabuhan Belawan menerima laporan adanya tawuran antar remaja, Minggu 4 Mei dinihari kemarin.
Tawuran ini merembet hingga ke sekitar gerbang Tol hingga mengganggu pengguna jalan.
Menerima laporan adanya tawuran di dekat Jalan Tol, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan bergerak ke lokasi tepatnya di 650 meter sebelum gerbang Tol Belawan.
Disini sekelompok remaja diduga sedang melempari kendaraan yang sedang melintas.
"Jadi bentrokan antar kampung, berkembang dari jam 11 malam kemudian ada residunya hingga ke dekat dengan tol. Ketika Kapolres lewat tol, terjadi pelemparan terhadap beberapa kendaraan yang lewat situ,"kata Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto pada Senin (05/05/2025).
Semula melihat sekelompok remaja diduga melempari kendaraan, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan mencoba menghalau.
Namun karena diduga melawan petugas dan semakin membahayakan, Kapolres menembakan peluru ke arah kelompok korban.
"Namun mereka melawan sehingga Kapolres melakukan diskresi menembak para masyarakat tersebut, "ujarnya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News