Warga Binaan Lapas Pancur Batu Pelatihan Kemandirian Budidaya Perikanan
Pancur Batu, MPOL Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancur Batu terus berkomitmen meningkatkan kualitas pembinaan kemandirian bagi w
Hukum
Medan, MPOL - Unit Reskrim Polsek Medan Tembung kembali menunjukkan tajinya dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kali ini, satu dari dua pencuri motor ditangkap. Bahkan, pelaku terpaksa berjalan dengan terpincang-pincang usai timah panas milik petugas bersarang di kaki kanannya.
Baca Juga:
Pelaku yang ditangkap sekaligus ditembak adalah Andi Rosa Nasution (40) warga Jalan Nuri XIII, Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan. Sementara pelaku lainnya berinisial J saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Kanitreskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang menjelaskan dalam aksinya kedua pelaku mencuri sepeda motor Honda Beat warna putih BK 4641 AJC milik Didi Harianto di rumah korban Jalan Walet I, Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (4/4/2025) sekira pukul 05.10 WIB.
Aksi kedua pelaku terekam cctv yang berada di lorong dekat lokasi kejadian saat keduanya membawa kabur sepeda motor korban.
Atas peristiwa tersebut, korban membuat laporan polisi dengan nomor LP/ 651/ V/ 2025/ SPKT/ Polsek Medan Tembung/ Polrestabes Medan.
Menindaklanjuti laporan korban, petugas kemudian melakukan penyelidikan ke TKP. Setelah kurang lebih satu bulan, akhirnya petugas berhasil meringkus salah satu pelaku Andi Rosa Nasution. Pelaku yang memiliki tato di tangan kanan dan kirinya itu diringkus saat berada di Jalan Camar XIV, Percut Sei Tuan, Selasa (6/5/2025) sekira pukul 18.00 WIB.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor milik korban bersama rekannya berinisial J. Kemudian, pelaku pun dibawa pengembangan untuk mencari keberadaan J.
"Pada saat dilakukan pengembangan untuk mencari pelaku J, tersangka melakukan perlawanan sehingga kita berikan tindakan tegas terukur di kaki kanan tersangka," kata Parulian kepada Medan Pos, Selasa (6/5/2025) malam.
Selanjutnya, tersangka dibawa petugas ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis. Lalu, tersangka diboyong ke Polsek Medan Tembung guna proses hukum lebih lanjut.
Dari pengakuan tersangka, sepeda motor milik korban sudah dijual kepada seseorang di wilayah Tembung.
"Sepeda motor korban dijual tersangka kepada seorang pria yang identitasnya sudah kita ketahui seharga Rp 2,5 juta. Tersangka mendapatkan bagian Rp 1,5 juta, sementara pelaku J diberi Rp 1 juta oleh tersangka," ungkapnya. *
Pancur Batu, MPOL Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancur Batu terus berkomitmen meningkatkan kualitas pembinaan kemandirian bagi w
Hukum
Medan, MPOL Dewan Pengurus Nasional (DPN) Tani Merdeka Indonesia resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 441/SKDPN/TANIMERDEKA/V/202
Nusantara
Batu Bara, MPOLPolsek Talawi, Polres Batu Bara, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kabel tower yang terjadi di Dusun VI Bung
Sumatera Utara
Stabat, MPOL Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, SH, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat Sumatera Uta
Sumatera Utara
Stabat, MPOL Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, SH mengajak Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Lan
Sumatera Utara
Medan, MPOL Upaya mediasi yang ditangani Polsek Munthe, Polres Tanah Karo atas kasus perusakan pohon mangga di lokasi tanah geriten yang di
Peristiwa
Medan, MPOL Dua saksi dalam sidang dugaan korupsi proyek Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele, Kabupaten Samosir,
Hukum
Medan, MPOL Bank Indonesia bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kembali menyelenggarakan Karya Kreatif Sumatera Utara (KKSU) 2026 di
Sumatera Utara
Lubukpakam, MPOL Video yang memperlihatkan seorang siswa datang ke BNI Lubuk Pakam menggunakan ambulans dan tempat tidur pasien menjadi pen
Sumatera Utara
Medan, MPOL Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia atau BWI Kota Medan secara resmi mengukuhkan Nazir Wakaf Masjid Darul Amin. Penguk
Sumatera Utara