
Pemohon Minta Kepala SD, SMP Dihadirkan Sebagai Pihak/Saksi Terkait Dalam Persidangan.
Medan, MPOL Sidang Ke2 Sengketa Informasi Publik yang di gelar hari ini, Selasa 12/8 di ruang sidang Komisi Informasi Publik Sumatera U
Sumatera Utara
Medan, MPOL - Abang dan adik perempuan kandung diringkus tim gabungan Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Timur. Keduanya ditangkap karena membuang seorang bayi yang sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Baca Juga:
Mayat bayi berjenis kelamin laki-laki itu dipaketkan menggunakan tas berwarna hitam bermerk salah satu restoran cepat saji dengan tujuan ke Masjid Jamik samping kuburan, Jalan Ampera III, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Kamis (8/5/2025) pagi. Diduga, bayi itu merupakan hasil hubungan gelap keduanya.
Kedua pelaku yakni berinsial NH alias Nana (21) warga asal Desa Aek Tuhul Batu Nadua, Kecamatan Padangsidimpuan, Kabupaten Tapanuli Selatan dan abang kandung tersangka R (24) yang tinggal di Jalan Baru, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.
Berita ini sempat viral di media sosial setelah pengemudi (driver) ojek online (ojol) yang menerima pesanan paket mendapati bahwa paket tersebut berisi bayi yang sudah mati dan baru berumur beberapa hari.
Peristiwa itu dialami Yusuf pengemudi ojol yang dijebak oleh pemesannya saat menerima orderan di Jalan Yos Sudarso.
"Tadi pagi sekitar jam 8.00 WIB, salah satu anggota Godams driver Gojek atas nama M. Yusuf Ansari dapat orderan Gosend, penjemputan dari Jalan Yos Sudarso depan Indomaret. Saat sampai di lokasi penjemputan paket, driver bertemu customer sepasang muda-mudi," kata Ketua gabungan ojek roda dua Medan sekitar (Godams) Medan, Agam pada Kamis (8/5/2025) siang.
Barang yang dikemas pakai tas berwarna hitam itu sempat difoto oleh Yusuf. Ia pun sempat meminta nomor penerima beserta titik pengantarannya kepada customer muda-mudi itu.
"Setelah sampai di titik pengantaran, driver menghubungi si penerima. Tapi jawaban dari penerima agar menitipkan saja barang (tas) tersebut kepada marbot masjid. Namun driver menolak untuk menitipkan barang tersebut karena tidak ada orang di lokasi," ucapnya.
Lalu, Yusuf kembali menelepon nomor si penerima barang. Berkali-kali ia coba menelepon pengirim paket, namun tak kunjung bisa dihubungi.
"Karena driver sudah menunggu lama di titik pengantaran, driver bertanya sama masyarakat yang melintas di lokasi titik pengantaran dan bertanya atas nama penerima, tapi warga tidak ada yang mengetahui," jelasnya.
Setelah lama menunggu, Yusuf berinisiatif membuka paket berupa tas berwarna hitam itu bersama warga setempat. Seketika mereka terkejut melihat paket ternyata berisi mayat bayi.
"Rekan-rekan ojol bersama driver yang menerima orderan (Yusuf) tadi bersama-sama datang melaporkan ke Polsek Medan Timur untuk pengaduan atas kejadian yang dialami," ujarnya.
Kedua Pelaku Ditangkap Polisi
Mendapat laporan penemuan bayi tersebut, polisi kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, tak butuh waktu lama kedua pelaku pun diringkus. Tersangka NH ditangkap di Jalan Selebes, Gang 07, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, Jumat (9/5/2025) sekira pukul 02.35 WIB. Lalu, tim yang dipimpin Kasubnit Jatanras Ipda Evran Tomo Simanjuntak itu melakukan pengembangan dan menangkap R di Pasar VII, Kecamatan Medan Marelan, Jumat (9/5/2025) sekira pukul 11.30 WIB.
Medan, MPOL Sidang Ke2 Sengketa Informasi Publik yang di gelar hari ini, Selasa 12/8 di ruang sidang Komisi Informasi Publik Sumatera U
Sumatera UtaraLangkat, MPOL Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Langkat Sumatera Utara meluruskan informasi yang beredar di sejumlah pemberitaan yang m
Sumatera UtaraMedan, MPOL Kabar gembira datang bagi seluruh insan wartawan di Sumatera Utara. Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) PWI Sumatera Utara bakal me
Sumatera UtaraBatu Bara, MPOL Sejumlah 31 personel Polres Batu Bara yang dikabarkan berprestasi dalam tugasnya mengungkap kasus diberikan reward atau pen
Sumatera UtaraMedan, MPOL Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM didampingi Plt. Kepala Bagian Tata Usa
Sumatera UtaraMedan, MPOL &ndash PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang dilaksanakan oleh Tim K
HukumJakarta, MPOL Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran Pasar Modal Indonesia sebagai pilar pembiayaan pe
EkonomiSimalungun, MPOL Penerimaan siswa melebihi daya tampung sekolah merupakan salah satu pelanggaran yang ditemukan dalam penerimaan murid baru
PendidikanSeorang pengedar narkotika jenis pil ekstasi diamankan Satres Narkoba Polrestabes Medan.Tersangkanya Sugandi (25) warga Jalan Sidomulyo Du
Sumatera UtaraOknum salah satu OKP (Organisasi Kepemudaan) di Kecamatan Medan Timur, ditangkap polisi.Pelakunya bernama Gerith Ta
Sumatera Utara