Sabtu, 27 Juli 2024

7 Lagi Pemerkosa Mahasiswi Belum Juga Ditangkap

Ardi Yanuar - Selasa, 20 Februari 2024 15:54 WIB
7 Lagi Pemerkosa Mahasiswi Belum Juga Ditangkap
Ist.
Tampang 4 dari 11 pelaku pemerkosaan setelah ditangkap Polsek Patumbak.
Medan, MPOL - Sebanyak 7 lagi pelaku pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi belum juga ditangkap polisi. Manuver Polrestabes Medan dalam mengungkap kasus tersebut dianggap kurang gerak cepat (gercep). Mengingat tindak pidana ini tergolong kejahatan luar biasa. Apalagi, 11 pelaku dengan bejatnya secara bergantian memperkosa korban.

Baca Juga:
Padahal, sebelumya Unit Reskrim Polsek Patumbak dipimpin Panit Reskrim Iptu MY Dabutar sudah lebih dulu menangkap 4 dari 11 pelakunya. Para pelaku ditangkap dalam tempo beberapa jam saja sejak korban membuat laporan.

Ke empat pelaku yang sudah ditangkap yakni pelaku utama Gomgom Togatorop alias Andi (19), Gunawan Nababan alias Gunawan (19), Ariel Pandiangan alias Ariel (19) dan Julius Hutabarat alias Lius (22). Para pelaku merupakan warga Jalan Perhubungan, Dusun IV, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Deliserdang.

Sementara 7 pelaku lainnya yang masih bebas berkeliaran masing-masing YS, DS, HPG, MD, PG, RS dan AS.

Kini, penanganan kasusnya sudah ditarik ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan. Nah, sejak saat itu pelaku lainnya hingga kini masih bebas berkeliaran.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba ketika dikonfirmasi mengaku pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.

"Masih dalam pengejaran," katanya saat dihubungi Medan Pos, Selasa (20/2/2024).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Mutasi Terbaru, Sejumlah Perwira jajaran Polrestabes Medan Bergeser
Tengah Malam The Cube Club Dirazia, Polisi Tes Urine Seluruh Pengunjung
Plt Kalapas Pancur Batu Kunjungi Polrestabes Medan
Oknum Wartawan Diduga Minta Naikkan Setoran Judi Sebelum Rumah di Molotov, Pengacara Tersangka Tunjukkan Bukti Transferan
Perkara Penyerangan-Perusakan Truk PT Keykey, Kuasa Hukum Sebut Sajam Tidak Dilampirkan di Persidangan
Polrestabes Medan Ringkus Bandar-Pengedar Narkoba di Marindal, 1/2 Kg Sabu Dipasok per Bulannya
komentar
beritaTerbaru