Medan, MPOL: Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah, mengungkap bahwa wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) peringkat pertama korban perdagangan orang (TPPO) di Indonesia.
Baca Juga:
"Berdasarkan data di Bareskrim bahwa Sumut peringkat pertama korban
TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan untuk laporan
TPPO peringkat 13," ujarnya di Mapolda Sumut, Kamis (19/6).
Ia pun mengungkapkan, Bareskrim Polri bersama
Polda Sumut kedepan akan meningkatkan pengawasan dalam mencegah terjadinya tindak pidana
perdagangan orang ke luar negeri.
"Kita juga meminta kepada pemerintah daerah untuk menyiapkan sarana pelatihan kerja kepada masyarakat yang akan bekerja ke luar negeri guna mencegah aksi
perdagangan orang," ungkap jenderal bintang satu tersebut.
Sementara itu, Direktur Reskrim
Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna, menerangkan Direktorat Reskrimum
Polda Sumut pada periode Januari-Juni 2025 mengungkapkan sebanyak enam kasus tindak pidana
perdagangan orang (TPPO) di wilayah Sumatera Utara.
"Dari enam kasus yang diungkap itu
Polda Sumut menetapkan 10 orang tersangka dan tiga orang berkas perkaranya sudah tahap II serta dua tersangka berada di Batubara," terangnya.
Ia menyebutkan, modus
perdagangan orang yang diungkap merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja secara ilegal di Kamboja dan Malaysia sebagai ART, pekerja restoran, perkebunan, eksplotasi anak dan batubara.
"Untuk modus kejahatan yang paling banyak diungkap yakni pekerja migran ilegal. Hasilnya sebanyak 70 orang dapat dapat diselamatkan terdiri dari 40 orang lelaki, 26 perempuan dewasa dan dua anak perempuan," sebutnya.
Ricko menambahkan,
Polda Sumut nantinya akan membentuk Direktorat PPA dan TPO sebagai bentuk komitmen dalam menyelamatkan masyarakatnya menjadi korban tindak
perdagangan orang.
"Dengan dibentuknya direktorat baru ini diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban
perdagangan orang dan menjadi pekerja migran ilegal di luar negeri," pungkasnya.***
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan