Jumat, 18 Juli 2025

Sebulan Ops Antik Toba 2025, Polrestabes Medan Ciduk 102 Bandit Narkoba

Iwan Suherman - Jumat, 04 Juli 2025 20:40 WIB
Sebulan Ops Antik Toba 2025, Polrestabes Medan Ciduk 102 Bandit Narkoba
Isu
Wakapolrestabes Medan, AKBP Rudi Silaen, Kasat Narkoba, AKBP Thommy Aruan bersama jajaran dan stakeholder lainnya memperlihat barang bukti narkoba.
Medan, MPOL -

Baca Juga:
Sebanyak 102 bandit narkoba sebagai bandar, kurir dan pengedar ditangkap Polrestabes Medan dan jajaran.

Mereka (para tersangka) terjaring saat Operasi (Ops) Antik Toba 2025 yang digelar Polrestabes Medan dan jajaran.

"Ratusan tersangka itu merupakan hasil pengungkapan 84 kasus selama sebulan,"

Kata Wakapolrestabes Medan, AKBP Rudi Silaen didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan saat rilis kasus di Mapolrestabes Medan, Jumat (4/7/25).

Rudi merincikan dari 84 kasus itu, 54 kasus dengan 66 tersangka diungkap Satres Narkoba Polrestabes Medan.

Dan 30 kasus lainnya diungkap Polsek jajaran Polrestabes Medan dengan 36 tersangka.

"Ops Antik ini kita lakukan dari tanggal 10-30 Juni 2025. Sebanyak 20,2 Kg sabu, 58 ribu lebih pil ekstasi, 100 gram ganja dan uang tunai Rp 13 juta kita amankan sebagai barang bukti," terangnya.

Selain hasil tangkapan Ops Antik Toba 2025, Polrestatabes Medan juga memusnahkan 35,1 kg sabu dan 50 sachet happy water hasil penangkapan periode Mei-Juni 2025.

Dijelaskan Rudi Silaen, barang bukti narkoba itu didapati dari dua kasus berbeda.

Kasus pertama, personel Sat Res Narkoba Polrestabes Medan mengungkap peredaran narkoba di Jalan Yos Sudarso dan Jalan Cicak Rowo Kota Tanjung Balai, pada 24 Mei 2025.

"Dari pengungkapan itu kita mengamankan dua orang tersangka yakni SH dan MZR dengan barang bukti 30 kg sabu," ucapnya.

Kasus kedua, Satres Narkoba mengungkap peredaran 5,1 kg sabu dan 50 bungkus happy water di Komplek Grand Monaco Jalan Eka Surya Kecamatan Deli Tua, Rabu (28/6/25) lalu.

Dalam pengungkapan itu juga turut ditangkap seorang tersangka berinisial DAPS (23)

Dari barang bukti tersebut, mantan Kasat Lantas Polrestabes Medan ini mengatakan pihaknya memusnahkan 34,8 kg sabu dan 40 bungkus happy water.

"Sisanya 254,1 gram dan 10 bungkus happy water disisihkan untuk keperluan Labfor," ujarnya.

Pantauan wartawan di lapangan terlihat barang bukti narkoba tersebut dimasukkan ke dalam mesin incinerator untuk dimusnahkan. (*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Medan Area Tembak Residivis Spesialis Curanmor, Ini Tampangnya
Kapolda Sumut Mutasi Sejumlah Perwira, Kapolsek Medan Tembung Diganti, AKP Marvel Jadi Wakasat Narkoba
Satres Narkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar 41,67 Gram Sabu
Polrestabes Medan Pimpin Apel Pasukan Ops Patuh Toba 2025 : 1.549 Personil Dikerahkan
DPO Berkeliaran, Polrestabes Medan Diminta Usut Indikasi Sindikat Curanmor Sei Rotan
Sebulan, Pemuda asal Delitua Hilang di Banyuasin, dan Belum Ditemukan
komentar
beritaTerbaru