
Aklamasi, Adol Frian Rumaijuk Kembali Pimpin Pengkot Pertina Medan
Medan, MPOL Musyawarah Kota Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Medan berlangsung sukses, Jumat (29/8/2025). Secara aklamasi, meneta
OlahragaMedan, MPOL - Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan tidak merespons alias bungkam saat dikonfirmasi soal dugaan tangkap lepas dua pria terduga pelaku narkoba. Pihak keluarga diduga harus merogoh kocek puluhan juta agar kedua pria tersebut bisa direhab.
Baca Juga:
Kedua pria berinisial A dan N yang ditangkap beberapa waktu lalu itu kini telah keluar dari penjara. Beredar kabar keduanya dilepaskan dengan dalih direhab diduga setelah dipaksa harus membayar uang 'pelicin' yang disebut-sebut hampir Rp 40 juta.
Menanggapi sikap Kasatnarkoba yang tidak membalas konfirmasi, membuat praktisi hukum angkat bicara. Adalah Direktur Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan (Pushpa) Sumut, Muslim Muis memberikan tanggapan.
Muslim mengatakan AKBP Thommy Aruan harus mengerti undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (UU KIP) dan undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers.
"Dia harus ngerti tentang undang-undang keterbukaan informasi publik, itu kan bukan informasi yang disembunyikan, itu hak publik untuk mengetahui. Makanya kasatnarkoba nya belajar lagi tentang undang-undang keterbukaan informasi publik," kata Muslim kepada Medan Pos, Rabu (9/7/2025) malam.
Muslim pun meminta AKBP Thommy Aruan harus terbuka dan jangan menutup-nutupi kasus, apalagi tentang adanya informasi soal dugaan harus membayar 'upeti' agar pelaku narkoba bisa bebas dengan alasan direhab.
"Yang kedua, jangan sekali-sekali menolak konfirmasi wartawan terhadap perkara-perkara narkoba. Itu (menolak konfirmasi) melanggar undang-undang keterbukaan informasi publik dan undang-undang pers, kan termasuk perintangan tugas wartawan dalam melakukan peliputan," sambungnya.
Ia juga menambahkan jika AKBP Thommy tidak paham arti konfirmasi, lebih baik pimpinan Polri mencopotnya saja.
Medan, MPOL Musyawarah Kota Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Medan berlangsung sukses, Jumat (29/8/2025). Secara aklamasi, meneta
OlahragaMedan, MPOL Salah seorang personel dari Polrestabes Medan wajahnya berdarahdarah dilempar batu oleh para demonstran yang diduga dilakukan
Sumatera UtaraSimalungun, MPOLDalam tempo lebih kurang 24 jam, Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun berhasil mengungkap tindak pidana pencurian sepeda
PeristiwaMedan, MPOL Sebanyak 3.052 mahasiswa baru resmi bergabung menjadi keluarga besar Politeknik Negeri Medan (Polmed) melalui rangkaian Pengena
Sumatera Utara, MPOL PIDATO Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan Badan Pengelola Investasi Indonesia (BPI) Danantara untuk serius menangani BUMN
NusantaraMedan, MPOL Polda Sumatera Utara memastikan seluruh orang yang sebelumnya diamankan dalam unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut pada Selasa
Sumatera UtaraMedan, MPOL PT NDP menegaskan pihaknya siap menyerahkan 20 persen lahan Sesuai Peraturan Menteri ATR/BPN nomor 18 tahun 2021 tentang Tata ca
Sumatera Utara, MPOL Persatuan Insinyur Indonesia (PII) melalui kegiatan Indonesia Energy Summit dengan thema "Peningkatan Lifting Migas untuk Keta
Sumatera UtaraTanjung Beringin, MPOL Sejumlah 34 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibra) Kecamatan Tanjung Beringin, Serdang Bedagai (Sergai),
Sumatera UtaraSergai, MPOL Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kecamatan Tanjung Beringin, Serdang Bedagai (Sergai), menggelar kegiatan defile, yelyel,
Sumatera Utara