AMKI Pusat Berbagi Kebahagiaan Ramadan Bersama Anak Yatim di Yayasan Al-Kahfi
Jakarta, MPOL Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat berbagi kebahagiaan Ramadan dengan anak yatim piatu di Yayasan AlKahfi, P
Nusantara
Medan, MPOL - Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan tidak merespons alias bungkam saat dikonfirmasi soal dugaan tangkap lepas dua pria terduga pelaku narkoba. Pihak keluarga diduga harus merogoh kocek puluhan juta agar kedua pria tersebut bisa direhab.
Baca Juga:
Kedua pria berinisial A dan N yang ditangkap beberapa waktu lalu itu kini telah keluar dari penjara. Beredar kabar keduanya dilepaskan dengan dalih direhab diduga setelah dipaksa harus membayar uang 'pelicin' yang disebut-sebut hampir Rp 40 juta.
Menanggapi sikap Kasatnarkoba yang tidak membalas konfirmasi, membuat praktisi hukum angkat bicara. Adalah Direktur Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan (Pushpa) Sumut, Muslim Muis memberikan tanggapan.
Muslim mengatakan AKBP Thommy Aruan harus mengerti undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (UU KIP) dan undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers.
"Dia harus ngerti tentang undang-undang keterbukaan informasi publik, itu kan bukan informasi yang disembunyikan, itu hak publik untuk mengetahui. Makanya kasatnarkoba nya belajar lagi tentang undang-undang keterbukaan informasi publik," kata Muslim kepada Medan Pos, Rabu (9/7/2025) malam.
Muslim pun meminta AKBP Thommy Aruan harus terbuka dan jangan menutup-nutupi kasus, apalagi tentang adanya informasi soal dugaan harus membayar 'upeti' agar pelaku narkoba bisa bebas dengan alasan direhab.
"Yang kedua, jangan sekali-sekali menolak konfirmasi wartawan terhadap perkara-perkara narkoba. Itu (menolak konfirmasi) melanggar undang-undang keterbukaan informasi publik dan undang-undang pers, kan termasuk perintangan tugas wartawan dalam melakukan peliputan," sambungnya.
Ia juga menambahkan jika AKBP Thommy tidak paham arti konfirmasi, lebih baik pimpinan Polri mencopotnya saja.
"Konfirmasi wartawan wajib, itu wajib dijawab. Kalau dia (kasatnarkoba) gak mau jawab berarti dia gak ngerti undang-undang pers, copot sajalah model begitu," sebutnya.
Propam Diminta Selidiki
Selain menilai sikap kasatnarkoba yang tidak mau menjawab konfirmasi, Muslim juga mendesak Propam untuk menyelidiki adanya dugaan permintaan uang puluhan juta terhadap kedua pelaku narkoba itu agar bisa bebas.
"Kita minta (satresnarkoba) harus terbuka. Kalau memang ada permintaan uang ya kita desak Propam harus turun tangan untuk menyelidiki dugaan tersebut," tegasnya.
"Propam harus menyelidikinya, demi Marwah Polri dan jangan ada intervensi," imbuhnya.
Sebelumnya, dua pria berinisial A dan N diringkus petugas dari Satresnarkoba Polrestabes Medan. Keduanya ditangkap di salah satu komplek Jalan Danau Singkarak, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, beberapa waktu lalu.
Keduanya disebut-sebut ditangkap karena ditemukan narkotika jenis sabu pada Jumat 13 Juni 2025. Hampir dua minggu kemudian keduanya pun dibebaskan dengan alasan rehab diduga setelah pihak keluarga harus membayar 'pelicin' sejumlah uang mencapai puluhan juta.
Beredar kabar, keduanya dilepaskan setelah 'menyelesaikan mahar' hampir Rp 40 juta agar selanjutnya bisa menghirup udara segar dengan dalih dibawa ke panti rehabilitasi.
Terkait dugaan 'tangkap lepas' ini, Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan ketika dikonfirmasi sejak, Selasa (8/7/2025) hingga berita ini ditayangkan pada Rabu (9/7/2025) tidak menjawab alias bungkam. *
Jakarta, MPOL Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat berbagi kebahagiaan Ramadan dengan anak yatim piatu di Yayasan AlKahfi, P
Nusantara
Medan, MPOL Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) menggelar kegiatan Buka Puasa Bersama (Iftar Ramadhan) 1447 H yang dihadiri civitas
Pendidikan
P.Siantar, MPOL Imigrasi sebagai instansi Pemerintah yang mempunyai kewenangan dalam menerbitkan paspor sebagai dokumen untuk melintasi neg
Ekonomi
Taput, MPOL Bimbinglan Belajar (Bimbell) Quantum Learning Indonesia gelar TOP Olimpiade Sains VII tingkat SD, SMP dan SMA bertempat di Aud
Sumatera Utara
Medan, MPOL Anggota DPRD Kota Medan Bidan Hj Roma Uli Silalahi SST SKM kembali mensosialisasikan produk hukum Pemko Medan melalui sosperda
Sumatera Utara
Binjai, MPOL Sekretaris Daerah Kota Binjai Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., mewakili Wali Kota Binjai menghadiri kegiatan Safari Ramad
Sumatera Utara
Medan, MPOL Seremoni Groundbreaking Perumahan Alaya Samera resmi digelar pada Jumat, 6 Maret 2026 di kawasan strategis Medan Johor, menand
Sumatera Utara
Langkat, MPOL Pemerintah Kabupaten Langkat di Sumatera Utara terus menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas infrastruktur daerah
Sumatera Utara
Medan, MPOL Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terus melakukan optimalisasi distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM
Sumatera Utara
Medan, MPOL Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadan sekaligus memperingati Nuzulul Qur&039an dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke29 Pertam
Sumatera Utara